Connect with us

Berita

Djarot Sindir Anies Menjomblo Lama, Anies: Berkaca Dulu Sebelum Berkomentar

Anies pertanyakaan Djarot yang lebih lama tanpa pendamping saat jadi Gubernur DKI

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Mantan  Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat sempat menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sudah beberapa lama memimpin ibu kota tanpa pendamping.

“Selamat bekerja dan jangan lama-lama jomblo,” kata Djarot kepada wartawan, di Auditorium Pusat Perfilman H Usmar Ismail beberapa waktu lalu.

Sindiran tersebut pun kemudian disampaikan kepada Anies oleh wartawan. Ketika ditanyai tanggapannya terkait sindiran tersebut, ia pun bingung menanggapi hal itu dan balik bertanya tentang durasi menjomblonya Djarot ketika menjabat menjadi gubernur.

“Apa ya tanggapannya? sudah berapa lama saya enggak ada wagub? Pak Djarot berapa lama enggak ada wagub?,” kata Anies membalikkan pertanyaan ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Hingga saat ini Anies sudah menjomblo selama dua bulan sedangkan pada waktu Djarot menjabat sebagai gubernur, Djarot menjadi gubernur tanpa wakil kurang lebih selama enam bulan.

Maka dari itu, Anies menimpali sindiran tersebut dengan meminta Djarot untuk berkaca sebelum menyindir dirinya.

“Ya terus gimana? Berkaca dulu sebelum komentar,” ujar Anies.

Beberapa bulan ini, Anies menjomblo. Bukan tanpa alasan, Anies ditinggal wakilnya, Sandiaga Uno yang kini melenggang mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2019 sejak Agustus lalu.

Sedangkan Djarot diangkat oleh Menetri Dalam Negeri menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta pada masa jabatan Mei 2017 hingga Oktober 2017. Ia menggantikan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang divonis dua tahun penjara.

Djarot menjadi gubernur tanpa pendamping karena masa jabatannya kurang dari 18 bulan sehingga tidak memungkinkan memiliki pendamping. Pasalnya dalam regulasi yang tertuang di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dijelaskan bahwa jabatan wakil gubernur diisi minimal 18 bulan sisa masa jabatan.

Continue Reading

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id