Berita
FOTO: Permohonan Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril
Baiq Nuril dikenakan UU ITE
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menerima surat permohonan dari Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (ketiga kiri) seusai melakukan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Rieke dan Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan dari sejumlah pihak untuk penangguhan eksekusi terhadap Baiq Nuril. [Kiki Budi Hartawan]
-
FOTO30/04/2026 19:02 WIBFOTO: KKP Perkenalkan Aplikasi Rekrutmen Awak Kapal
-
FOTO30/04/2026 17:17 WIBFOTO: Momen Sertijab Menteri KLH Jumhur Hidayat
-
DUNIA30/04/2026 23:00 WIBIran: Blokade Pelabuhan AS Akan Gagal
-
NASIONAL30/04/2026 22:00 WIBDiduga Melakukan Penipuan Haji, Tiga WNI Ditangkap di Makkah
-
OLAHRAGA30/04/2026 22:30 WIBRekor Top Speed Moto3 di Jerez, Berhasil Dipecahkan Veda Ega Pratama
-
NASIONAL30/04/2026 19:30 WIBPergerakan Buruh dari Jabar ke Jakarta saat May Day Akan Dikawal Korlantas
-
OLAHRAGA30/04/2026 19:00 WIBPerempat Final Piala Uber, Tim Indonesia Hadapi Tuan Rumah Denmark
-
JABODETABEK30/04/2026 21:30 WIB1.400 Petugas Kebersihan Dikerahkan pada Peringatan Hari Buruh Besok

















