Berita
Tega! TKI Ini tak Digaji Majikannya 13 Tahun
TKI asal Kabupaten Indramayu, Ranti Ratnaningsih binti Kanita (29
AKTUALITAS.ID – Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu, Ranti Ratnaningsih binti Kanita (29), dilaporkan tak bisa pulang ke kampung halamannya setelah bekerja selama 13 tahun 4 bulan di Qatar. Pasalnya, TKI tersebut tertahan oleh majikannya serta tidak diberi gaji yang menjadi haknya.
Hal itu disampaikan ibu kandung Ranti yang bernama Masni (43), warga Blok Bangunarja, RT 011, RW 003, Desa Purwajaya, Kecamatan Kerangkeng. “Anak saya sudah 13 tahun lebih bekerja di Qatar tidak bisa pulang dan tidak digaji,” kata Masni, saat mengadu ke Sekretariat SBMI Indramayu, akhir pekan kemarin.
Menurut Masni, anaknya bekerja sebagai TKI ke Qatar awalnya direkrut oleh sponsor bernama Pendi, warga Pamanukan, Kabupaten Subang. Anaknya kemudian diberangkatkan ke Qatar oleh PT Irfan Jaya Saputra, pada 28 April 2006.
“Saat berangkat, anak saya masih berumur 16 tahun dan baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Di usia itu) kata sponsornya sudah bisa untuk bekerja ke luar negeri,” ujar Masni, saat mengadu ke Sekretariat SBMI Indramayu, akhir pekan kemarin.
Sesampainya di Qatar, lanjut Masni, anaknya dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga pada keluarga Barki Baddah MM Al-Hajri dan istrinya bernama Sedra, yang berdomisili di New Rayyan, PO BOX 92230, Doha, Qatar.
“Selama 13 tahun lebih, anak saya baru dua kali kirim surat dan uang, yaitu pada 2008 dan 2009. Setelah itu tidak ada kabarnya lagi,” keluh Ranti.
Ketiadaan kabar berita dari Ranti sejak 2009 hingga kini telah membuat hati Masni sealu diliputi kekhawatiran. Dia merasa waswas dan cemas dengan keselamatan anaknya. Dia pun mengaku sangat rindu dan ingin sekali bertemu anaknya.
Masni telah menyampaikan pengaduan masalahnya itu ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu. Dia berharap, Ranti dapat diketahui keberadaannya serta bisa dipulangkan ke Indonesian.
Sementara itu, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari pihak keluarga Ranti tersebut. Dia mengungkapkan, akan meneruskan pengaduan secara tertulis ke beberapa lembaga pemerintah yang terkait.
“Dalam waktu dekat, SBMI Indramayu akan membuat surat pengaduan ke Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, dan KBRI Qatar,” ujar Juwarih.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan

















