Berita
Menkumham: Revisi UU KPK Untuk Memperkuat KPK
Beberapa point untuk menguatkan KPK
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersyukur Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi telah disahkan oleh DPR pada Selasa (17/9/2019). Pasalnya, revisi UU KPK akan membuat lembaga antirasuah lebih kuat.
“Pencegahan dan penindakan bisa dilakukan dengan efektif tanpa mengabaikan Hak Asasi Manusia,” kata politikus PDI Perjuangan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Pria Tapanuli Tengah itu pun berbicara tentang poin Revisi UU KPK yang memperkuat lembaga antirasuah. Poin itu yakni kelembagaan KPK bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.
“Kemudian, penghentian penyidikan dan penuntutan. KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan apabila tidak selesai dalam dua tahun.Dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum,” lanjut dia.
Selanjutnya, Yasonna menyinggung tentang izin mendapatkan penyadapan. Itu menurut dia memperkuat KPK, terutama dari sisi penegakan HAM.
“Penyadapan paling lama dilakukan enam bulan dan dapat diperpanjang. Dimaksudkan untuk lebih menjunjung Hak Asasi Manusia,” ungkap dia.
Poin lainnya yang memperkuat KPK yakni status kepegawaian. Setelah Revisi UU KPK disahkan, pegawai di lembaga antirasuah merupakan anggota KORPRI sesuai dengan undang-undang.
“Berdasarkan hal tersebut, izinkan kami mewakili presiden, dengan mengucap syukur, presiden menyatakan setuju rancangan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk disahkan menjadi Undang-undang,” timpal dia. [Umamah/Rizkydhan]
-
FOTO18/04/2026 19:07 WIBFOTO: Klarifikasi JK Terkait Ceramahnya di UGM
-
EKBIS18/04/2026 15:30 WIBMinyak Dunia Terjun Bebas Usai Kabar Hormuz
-
PAPUA TENGAH18/04/2026 17:30 WIBPolisi Ungkap Jejak Pembunuhan Berencana di Kwamki Narama
-
RAGAM18/04/2026 18:00 WIBBuah Pare Bantu Kontrol Kadar Gula Penderita Diabetes
-
EKBIS18/04/2026 16:30 WIBKonawe Selatan Diminta Berkontribusi Jadi Motor Pangan-Energi Nasional
-
OLAHRAGA18/04/2026 17:00 WIBNama Besar Indonesia Tak Lagi Cukup di Piala Thomas dan Uber 2026
-
RAGAM18/04/2026 14:30 WIBAwas! Populasi Jakarta Bakal Tembus 50 Juta di 2050
-
Berita18/04/2026 18:30 WIBKomandan Milisi Irak Disanksi AS, Karena Serangan ke Personel AS