Berita
OTT Bupati Indramayu: KPK Amankan Ajudan-Kepala di Dinas PU dan Uang Ratusan Juta
OTT ini terkait dugaan suap atas proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.
AKTUALITAS.ID – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan atas kepala daerah. Kali ini, yang ditangkap adalah Bupati Indramayu, Supendi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dalam OTT tersebut, selain bupati, pihaknya juga menangkap Kepala dan pejabat lainnya di Dinas PU yang turut diamankan.
“Unsurnya Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat Dinas PU lain,”.
“Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke Gedung KPK,” kata Febri dikonfirmasi awak media, Selasa (15/10).
Febri belum bisa menerangkan lebih jauh detail kasusnya, namun dia menyebut OTT ini terkait dugaan suap atas proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.
“Ada dugaan transaksi (suap) terkait proyek di Dinas PU,” kata Febri.
Selain orang, lanjut Febri, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun jumlahnya masih dihitung tim penindakan KPK.
“Uang sekitar ratusan juta. Sedang dihitung,” ujarnya.
KPK sendiri memiliki satu kali 24 jam jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Febri menuturkan, saat ini kelimanya sedang menjalani pemeriksaan intensi tim satgas KPK.
“Informasi rincinya akan diumumkan dalam konferensi pers,” imbuh Febri.
-
NASIONAL14/06/2026 09:00 WIBBEM UI Pastikan Demo Lanjutan Segera Digelar
-
POLITIK14/06/2026 06:00 WIBGrace Natalie Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
JABODETABEK14/06/2026 07:30 WIBWarga Jakarta Gratis Masuk Ancol 3 Hari
-
OASE14/06/2026 05:00 WIBAl Qur’an Isyaratkan Makhluk Hidup di Langit
-
JABODETABEK14/06/2026 06:30 WIB
Buruan! SIM Keliling Jakarta Cuma Sampai Siang Ini
-
NASIONAL14/06/2026 07:00 WIBDPR: Libur Sekolah Jadi Momentum Stop MBG
-
JABODETABEK14/06/2026 05:30 WIBJakarta Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Minggu
-
NUSANTARA14/06/2026 09:30 WIB
Satpol PP Bongkar Ratusan Kios Ilegal di Puncak
















