Berita
Kasus Jiwasraya, OJK Dukung Proses Hukum
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang saat ini dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap kasus korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Enggak ada masalah. Itu silakan proses hukum. Kita ikutin aja,” katanya di Jakarta, Kamis (2/1/2020). Sebelumnya, Kejagung telah memanggil dua komisioner OJK untuk diperiksa, […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang saat ini dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap kasus korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Enggak ada masalah. Itu silakan proses hukum. Kita ikutin aja,” katanya di Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Sebelumnya, Kejagung telah memanggil dua komisioner OJK untuk diperiksa, pada Senin (30/12/2019) lalu yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen dan Kepala Eksekutif Pengawas Idustri Keuangan Non Bank Riswinandi.
Hoesen menjelaskan, pemanggilannya di Kejagung sebagai saksi. Dalam pemanggilan tersebut, dia menjelaskan bagaimana mekanisme pasar itu berjalan.
“Kita tidak bicara saham, tetapi mekanisme pasar seperti apa karena kan lebih ke pengetahuan mengenai pasar modal. [Selain itu mengenai] pelanggaran yang terjadi apa modus selama ini,” ungkapnya.
“Proses hukum hargai saja. Tidak boleh kalau materi pemeriksaan tidak boleh [dibagikan],” imbuh dia.
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
















