Berita
Tempat Produksi Miras Oplosan di Gerebek Polisi
AKTUALITAS.ID – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan rumah produksi minuman keras (miras) oplosan di Jalan Bronggalan Sawah V, Tambaksari, Surabaya pada Sabtu (4/1/2020) malam. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menyatakan, dari penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa ratusan botol cukrik siap edar, delapan galon cukrik yang belum dikemas, lima jerigen alkohol, dan alat […]
AKTUALITAS.ID – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan rumah produksi minuman keras (miras) oplosan di Jalan Bronggalan Sawah V, Tambaksari, Surabaya pada Sabtu (4/1/2020) malam.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menyatakan, dari penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa ratusan botol cukrik siap edar, delapan galon cukrik yang belum dikemas, lima jerigen alkohol, dan alat penyulingan.
“Benar ada penggerebekan tadi malam, sudah diserahkan ke polsek (kasusnya),” kata Memo kepada wartawan (5//202020).
Saat melakukan penggerebekan, polisi sempat mengalami kesulitan. Pasalnya rumah dengan ukuran 4×2 meter yang menjadi target operasi ini dalam keadaan terkunci dan gelap. Ditambah lagi, akses jalannya sempit.
“Rumah yang dijadikan produksi miras oplosan ini dalam keadaan terkunci, dan kami bongkar setelah berkoordinasi dengan RT dan warga setempat,” kata Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Dwi Abrianto.
Berdasarkan hasil identifikasi, minuman keras yang diproduksi di rumah tersebut diduga asal-asalan. Artinya, takaran bahan baku yang digunakan tidak jelas. Sehingga bisa membahayakan nyawa orang yang mengkonsumsinya.
“Kalau dilihat secara kasat mata tempat penyulingannya, kami yakin
ini diproduksi secara asal asalan, sehingga sangat berbahaya kalau
dikonsumsi,” kata Danang.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan
pengejaran terhadap pemilik rumah produksi Miras oplosan tersebut.
Sebab, saat digerebek pemiliknya tidak ada di lokasi. “Kami tetap
memburu pemiliknya, untuk identitas kita sudah kantongi,” kata Danang.
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
NASIONAL13/12/2025 11:00 WIBDPR Minta Pemda Waspadai Bibit Siklon Tropis 93S

















