Berita
Nasdem Dukung Naikan PT Jadi 5 Persen
AKTUALITAS.ID – Partai Nasdem mendukung usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi lima persen. Nasdem menilai hal itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia melalui rasionalisasi kepartaian. Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya bahkan menyebut bahwa pihaknya pernah mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7,5 persen. “Konteksnya melakukan rasionalisasi […]
AKTUALITAS.ID – Partai Nasdem mendukung usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi lima persen. Nasdem menilai hal itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia melalui rasionalisasi kepartaian.
Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya bahkan menyebut bahwa pihaknya pernah mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7,5 persen. “Konteksnya melakukan rasionalisasi kepartaian, kemudian juga mematangkan demokrasi. Kalau itu sampai itu berlaku di DPR provinsi dan kabupaten kota, kita sepakat,” ujar Willy kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Dengan ambang batas parlemen 5 persen, partai yang lolos ke parlemen adalah partai yang benar-benar siap. Sebab, tantangan partai politik ke depannya sangat beragam dan berat.
“Sebuah partai politik rentunya memiliki tantangan yang tidak mudah untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan sesuai harapan,” katanya.
Selain itu, ia berharap pemilihan umum memang menjadi ajang bagi rakyat untuk memilih wakilnya di parlemen. Bukan jadi tempat partai untuk mengirimkan wakilnya. “Kita ingin tetap afirmasi orang-orang yang bekerja di partai ada, tetapi tidak menghilangkan semangat wakil rakyatnya,” ujar Willy.
Sebelumnya, PDIP merekomendasikan peningkatan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Secara berurutan, PDIP meminta ambang batas parlemen nasional 5 persen, Provinsi 4 persen dan DPRD Kabupaten/Kota 3 persen.
PDIP juga merekomendasikan perubahan district magnitude sebesar 3 hingga 10 Kursi untuk DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota dan 3 hingga 8 Kursi untuk DPR RI. Partai besutan Megawari Soekarnoputri itu juga ingin memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi.
“Hal itu dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyedederhaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah,” ujar Hasto.
-
POLITIK01/07/2026 16:35 WIBSafari Politik Jokowi Sengaja Ganggu Zona Nyaman Partai Mapan
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
RAGAM01/07/2026 21:00 WIBPOTEK Dance Fest 2026 Bandung Berlangsung Meriah, Mystylez Crew Wakili Kota Kembang ke Final
-
RIAU01/07/2026 20:10 WIBBengkalis Pimpin Partisipasi IHaI 2026 di Riau, Bupati Kasmarni Ajak Warga Terus Isi Survei
-
NUSANTARA01/07/2026 16:15 WIBGubernur Sumsel Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda melalui Program Sultan Muda
-
OTOTEK01/07/2026 18:30 WIBHonda Perluas Dealer hingga Papua Selatan
-
NASIONAL01/07/2026 16:00 WIBKasus Kematian dr Icha Libatkan Pejabat, Rieke Desak Penegakan Hukum Tanpa Privilese
-
NASIONAL02/07/2026 06:00 WIBDKPP: Jangan Jadikan Medsos sebagai Pengadilan Kebenaran