Berita
Lima WNI Diculik di Perairan Malaysia
AKTUALITAS.ID – Penculikan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia, kembali terjadi. Dari delapan kru kapal semuanya WNI, lima orang diculik dan tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya. Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1/2020), menyebutkan lokasi penculikan tidak jauh dari kasus […]
AKTUALITAS.ID – Penculikan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia, kembali terjadi. Dari delapan kru kapal semuanya WNI, lima orang diculik dan tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1/2020), menyebutkan lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2020 tepatnya di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Kali ini kejadiannya berlangsung pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 20.00 waktu setempat saat kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
Musibah terhadap kedelapan WNI yang menggunakan kapal yang terdaftar atas nama majikan di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1/2020) sekira pukul 13.17 waktu setempat.
Setelah mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian negara itu bergerak melajukan pencarian akhirnya melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.
Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI. Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36).
Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.
Dari siaran tertulis aparat kepolisian maritim Lahad Datu itu menyebutkan hasil interogasi terhadap ketiga WNI yang dilepaskan menceritakan bahwa pada saat sedang menangkap ikan didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.
Setelah itu, langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.
Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Sebelumnya, Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo pernah menyatakan, agar tidak ada lagi kasus penculikan terhadap WNI pasca penyelematan Muhammad Farhan (27) dari sandera Kelompok Abu Sayyaf.
Pada kesempatan itu, Djati sapaan Konsul RI Tawau ini mengingatkan WNI yang beraktifitas di laut agar menjaga keselamatan dan waspada terhadap segala kemungkinan yang mencurigakan.(ant)
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
JABODETABEK06/08/2026 06:30 WIBCek Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Berangkat