Connect with us

Berita

Tarif Tol Dalam Kota Naik: Tarif Truk Besar Turun

AKTUALITAS.ID – Tol dalam kota ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga telah mendapatkan restu dari pemerintah untuk penyesuaian tarif karena telah terbitnya Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019. Direktur Operasional CMNP Djoko Sapto menjelaskan Tol Dalam Kota yang dikelola oleh Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) tersebut, mengalami kenaikan tarif sebesar 6,86%. “Kita kan perhitungannya sesuai […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Tol dalam kota ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga telah mendapatkan restu dari pemerintah untuk penyesuaian tarif karena telah terbitnya Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019.

Direktur Operasional CMNP Djoko Sapto menjelaskan Tol Dalam Kota yang dikelola oleh Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) tersebut, mengalami kenaikan tarif sebesar 6,86%.

“Kita kan perhitungannya sesuai tingkat inflasi. Naiknya 6,86%,” kata dia saat ditemui di KM 60 Tol Akses Tanjung Priok, Senin (27/1/2020).

Dia menjelaskan kenaikan tarif berlaku untuk kendaraan golongan I dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000. Namun karena adanya penyederhanaan golongan kendaraan maka untuk kendaraan golongan III dan IV justru mengalami penurunan tarif.

“Jadi yang dulunya golongan I Rp 9.500 jadi Rp 10.000. Tapi ada golongan III-IV yang malah turun, dulunya Rp 20.000 sekarang jadi Rp 17.000 karena penyederhanaan golongan,” lanjutnya.

Tol dalam kota diketahui menjadi salah satu ruas yang tarifnya memperoleh hak penyesuaian pada tahun 2019 lalu. Tol ini terakhir kali mengalami penyesuaian pada 8 Desember 2017.

Saat itu, tarif golongan I tol ini mengalami penyesuaian sebesar 5,91% dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.500. Besaran kenaikan untuk semua golongan sendiri berkisar Rp 500-1.500 kala itu.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id