Berita
KPK Bantah Isu Ikut Sembunyikan Caleg PDIP Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu turut menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku. Politikus PDIP itu menjadi buronan atas kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. KPK menyebut tidak mungkin menyembunyikan seorang buronan perkara korupsi. “Jadi jelas ya, KPK tidak mungkin dan tidak akan menyembunyikan tersangka yang menjadi buron kami,” kata Plt […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu turut menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku. Politikus PDIP itu menjadi buronan atas kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.
KPK menyebut tidak mungkin menyembunyikan seorang buronan perkara korupsi.
“Jadi jelas ya, KPK tidak mungkin dan tidak akan menyembunyikan tersangka yang menjadi buron kami,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Selasa, (28/1/2020).
Ali mengatakan, KPK berkepentingan untuk menangkap Harun karena menyangkut penuntasan kasus yang juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina tersebut.
Kemudian, dari pihak KPK juga punya harapan agar segera menciduk Harun sehingga penyidikan kasus ini segera dituntaskan. “Kami punya ketentuan penyelesaian berkas perkara yang saat ini sedang berjalan,” ujar Ali.
Untuk tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful sudah diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan.
Kata dia, KPK diklaim bersama aparat kepolisian terus mencari keberadaan Harun. Menurutnya, KPK dan kepolisian sudah mencari beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun. Namun, hingga sekarang masih nihil.
“Kami di berbagai tempat dan wilayah berdasarkan informasi masyarakat, tapi hasilnya sampai hari ini belum ada hasil yang bisa disampaikan,” tutur Ali.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020 pasca operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Harun tak juga kunjung menyerahkan diri ke KPK.
KPK pun resmi menetapkan Harun sebagai buronan dengan memasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Selasa, 21 Januari 2020.
-
POLITIK31/10/2026 10:00 WIBTok, MA Batalkan Ijazah SMA Wapres Gibran
-
POLITIK31/10/2026 06:00 WIBBawa-bawa Putusan MK, PKS dan PDIP Resmi Duet ‘Lawan’ Gibran
-
DUNIA31/10/2026 00:00 WIBIntelijen Ukraina Ungkap Kematian WNI di Medan Perang Rusia
-
NASIONAL31/10/2026 07:00 WIBPutusan MK: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Tak Bisa Buru-buru
-
POLITIK31/10/2026 09:00 WIBDede Yusuf Ungkap Sejumlah Persoalan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
Berita31/10/2026 11:00 WIBHashim Sebut Indonesia Mampu Biayai MBG jika Penerimaan Negara Optimal
-
DUNIA31/10/2026 12:00 WIB13 Orang Tewas dalam Serangan Drone Rusia di Stasiun Kereta Ukraina
-
RIAU31/10/2026 12:27 WIBKetua DPRD Bengkalis: Lomba PBB Bukan Sekadar Perebutkan Piala