Berita
Sekda DKI: Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah memutuskan menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta. “Sebenarnya kami lebih suka diteruskan. Tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati,” kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Penundaan […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah memutuskan menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.
“Sebenarnya kami lebih suka diteruskan. Tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati,” kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Penundaan revitalisasi menunggu surat persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Saefullah mengaku masih menunggu keputusan penghentian sementara dari rapat bersama DPRD DKI.
“Tunggu kebijakan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya. Bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran,” ucapnya.
Di tempat sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta revitalisasi Monas diberhentikan sementara mulai, Rabu (29/1).
“Mulai besok, menunggu surat dari Kementerian Sekretariat Negara,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan proyek revitalisasi di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Pratikno mengatakan, pelaksanaan proyek tersebut belum mengantongi izin dari pihaknya, selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah, pembangunan di kawasan Monas diperlukan izin Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan.
“Kita minta untuk disetop dulu,” kata Pratikno usai rapat bersama anggota komisi pengarah dan para pakar tata kota di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
-
PAPUA TENGAH03/05/2026 20:00 WIBDanrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ
-
PAPUA TENGAH03/05/2026 16:00 WIBPolisi Buru Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
-
DUNIA03/05/2026 22:00 WIB3.500 Tentara NATO Ikuti Latihan di Polandia
-
DUNIA03/05/2026 19:00 WIBSukses Berlayara ke Indonesia “Supertanker” Iran Lolos Blokade AS
-
EKBIS03/05/2026 20:30 WIBPenyesuaian HET Minyakita Tak Terkait Implementasi B50
-
FOTO04/05/2026 08:19 WIBFOTO: Kepala BNN Main Padel Bareng Raffi Ahmad
-
JABODETABEK03/05/2026 17:00 WIBIkatan Sunyi Mengenang 16 Perempuan Tangguh di Stasiun Bekasi Timur
-
NUSANTARA03/05/2026 18:30 WIBSelidiki KA Tabrak Mobil di Grobogan, Polda Jateng Terjunkan Tim TAA

















