Riezky Aprilia Tak Tahu Harun Masiku Berupaya Menyuap Komisioner KPU


Riezky Aprilia

AKTUALITAS.ID – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Riezky Aprilia, merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, (7/2/2020). Riezky diperiksa sebagai saksi kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR untuk melengkapi berkas penyidikan caleg PDIP Harun Masiku.

Kepada awak media, Riezky mengaku tak tahu menahu mengenai kasus ini. Riezky mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan media.

“Saya enggak tahu-menahu masalah pergantian itu, saya enggak tahu, karena saya dari kemarin sudah bilang, saya pulang reses, baca di berita. Jadi saya enggak mengerti,” kata Riezky usai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat sore.

Riezky Aprilia merupakan caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan I yang telah ditetapkan KPU dalam pleno untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pemilu berlangsung.

Pada Pemilu 2019 lalu, Riezky Aprilia berhasil mengantongi 44.402 suara pemilih. Namanya bertengger di urutan kedua atau hanya kalah dari Nazaruddin Kiemas yang meraih 145.752 suara.

Lantaran meninggal dunia sebelum pencoblosan, KPU mencoret nama Nazaruddin Kiemas dari Daftar Calon Tetap sebagaimana Keputusan KPU Nomor 896/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IV/2019 tanggal 15 April 2019 tentang Perubahan Keenam Daftar Calon Tetap DPR RI Pemilu Tahun 2019. Lalu, sesuai Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tanggal 21 Mei 2019, hasil rekapitulasi perolehan suara PDIP untuk Dapil Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia berhak melenggang ke Senayan, menggantikan Nazaruddin.

PDIP tak senang atas keputusan KPU itu. PDIP menginginkan Harun Masiku yang hanya meraih 5.878 suara atau berada di peringkat ke-6 untuk duduk di DPR dan menggusur Riezky.

Sebelum penetapan calon terpilih, pada 24 Juni 2019, DPP PDIP mengajukan judicial review terhadap Pasal 54 Ayat (5) huruf k dan Pasal 55 Ayat (3) Peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 kepada Mahkamah Agung.

PDIP mengajukan uji materi dan meminta fatwa Mahkamah Agung atas aturan proses PAW dapat ditentukan oleh partai. Melalui Putusan Nomor 57P/HUM/2019 tanggal 19 Juli 2019, MA mengabulkan sebagian permohonan PDIP, dengan amar putusan yang berbunyi, ‘dinyatakan sah untuk calon yang meninggal dunia dan dinyatakan sah untuk Partai Politik bagi calon yang meninggal dunia dan dinyatakan sah untuk Partai Politik bagi calon yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon.’

Penetapan MA ini menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti almarhum Nazaruddin Kiemas. Namun, dalam Rapat Pleno pada 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia.

Pada 13 September 2019, PDIP kembali ajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat berisi penetapan caleg.

Dalam proses tersebut, kader PDIP Saeful Bahri menghubungi mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina yang merupakan orang kepercayaan Wahyu Setiawan.

Saeful bermaksud meminta Agustiani yang juga mantan caleg PDIP untuk melobi Wahyu agar mengabulkan Harun sebagai anggota DPR PAW. Untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku ini transaksi suap pun terjadi. Harun melalui Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina dengan total komitmen sebesar Rp 900 juta.

Harun, Wahyu, Saeful dan Agustiani Tio pun ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun sampai saat ini tinggal Harun yang masih buron.

Riezky mengaku tak mengetahui jika koleganya, Harun Masiku berupaya menyuap Komisioner KPU untuk menggusurnya dari Senayan. Riezky memilih fokus bekerja di Parlemen.

“Intinya saya tidak tahu-menahu masalah PAW-PAW-an ini, karena saya tahunya saya kerja buat Sumatera Selatan, buat konstituen saya, sesuai amanah partai,” ujarnya.

Meski, adanya suap kepada menyuap Wahyu Setiawan untuk menggusurnya dari Gedung Parlemen, Riezky meyakini posisinya di DPR tak akan digantikan oleh Harun Masiku. Hal ini lantaran saat Pileg 2019, Riezky meraih suara terbanyak kedua di bawah almarhum Nazaruddin Kiemas. Selain itu, Riezky mengatakan PDIP sebagai partai yang menaunginya dipimpin oleh seorang perempun sepertinya.

“Nggak ada lah. Partai ini kan ibu ketumnya itu perempuan, saya perempuan, Ketua DPR perempuan, semua perempuan. Masa (disuruh mundur), ya enggak lah,” kata Riezky.

Dalam kesempatan sama, Riezky mengaku tak mengenal Harun. Meskipun, Harun merupakan caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan I sama sepertinya.

“Kalau Harun saya tidak mengenal, bagaimana mau komunikasi. Satu Sumsel bukan berarti saya kenal kan,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>