Pemilihan Wagub DKI, DPRD Putuskan Melalui Voting Tertutup


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengesahkan tata tertib (tatib) pemilihan wakil gubernur DKI dalam rapat paripurna, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan semua fraksi sudah sepakat mekanisme pemilihan wagub dilakukan dengan pemungutan suara secara tertutup.

“Itu poinnya, tapi tetap voting (pemungutan suara), tetapi tertutup. Dan juga ada fit and proper test di paripurna,” kata Zunita di DPRD DKI Jakarta.

Zunita menyatakan saat fit and proper test nanti masing-masing anggota fraksi bisa bertanya kepada dua calon wakil gubernur DKI. Diketahui dua calon wakil Gubernur adalah kader Gerindra Ahmad Riza dan kader PKS Nurmansyah Lubis.

“Sistemnya nanti ditanya nanti cawagubnya. masing-masing fraksi ada pertanyaan. kurang lebih itu,” ujarnya.

Menurut Zunita, setelah tatib disahkan pihaknya akan membentuk panitia pemilihan calon wakil gubernur DKI. Pembentukan panitia pemilihan ditentukan dalam rapat pimpinan gabungan.

Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan tatib pemilihan calon gubernur DKI ini terdiri dari pembentukan panitia pemilih, syarat, hingga tata cara pemilihan. Pihaknya pun segera menyurati semua fraksi untuk pembentukan panitia pemilihan.

“Hari ini disurati semuanya ke semua fraksi,” kata Taufik.

Taufik memastikan bahwa ketua panitia pemilihan tidak akan berasal dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, maupun Fraksi PDI-Perjuangan. Dengan demikian ketua panitia pemilihan diserahkan kepada fraksi lainnya.

“Ya kan kami (Gerindra dan PKS) yang ikut terlibat. PDIP merasa porsi partai besar, jadi dikasih ke yang lain,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>