Omnibus Law, Menko Luhut: Pemerintah Sangat Berkepentingan Melindungi Buruh


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, (Foto : Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan pemerintah mengakomodir kepentingan buruh dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus mengakomodir kepentingan dunia usaha.

“Saya ulangi ya, pemerintah sangat berkepentingan untuk melindungi buruh.

Tapi dalam bersamaan juga, pemerintah berkepentingan untuk memberikan suasana kondusif kepada investor,” ujarnya di Gedung Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Dia juga memastikan hasil Omnibus Law merupakan jalan tengah yang dapat mengakomodir kepentingan buruh dan investor. “Jadi harus win-win (solution),” tuturnya.

Dia pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berkomentar terkait draf Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, menurut Menko Luhut, ada draf yang beredar di masyarakat diragukan tingkat keabsahannya.

“Saya minta tolong, jangan membuat komentar kepada draf (Omnibus Law) yang tidak resmi, karena di luar sangat banyak, bertebaran draf-draf yang tidak resmi,” tegasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>