Berita
Berdalih Butuh Uang Berobat Bapaknya,WNI di Hong Kong Curi Ribuan Masker
AKTUALITAS.ID – Sejak Virus Corona (COVID-19) mewabah di China, kebutuhan masker di sejumlah negara menjadi begitu meningkat. Saat keluar rumah, semua orang memilih menutup mulut dan hidung mereka sebagai bentuk kewaspadaan. Tetapi bikin miris, kondisi ini malah dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan. Ribuan masker di Hong Kong diketahui telah dicuri. Bahkan salah seorang pelaku […]
AKTUALITAS.ID – Sejak Virus Corona (COVID-19) mewabah di China, kebutuhan masker di sejumlah negara menjadi begitu meningkat. Saat keluar rumah, semua orang memilih menutup mulut dan hidung mereka sebagai bentuk kewaspadaan.
Tetapi bikin miris, kondisi ini malah dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan. Ribuan masker di Hong Kong diketahui telah dicuri. Bahkan salah seorang pelaku Warga Negara Indonesia (WNI) dan telah dihukum penjara empat minggu.
Dilaporkan South China Morning Post, Sabtu (22/2/2020), WNI diketahui bernama Masriki tepergok mencuri 5.500 masker. Kasus ini terbongkar setelah aksi Masriki tepergok pengunjung sebuah toko di kawasan Causeway Bay Centre pada 14 Februari lalu.
Masriki pura-pura datang sebagai pembeli untuk mengambil 2.000 masker pesanan dari WNI bernama Sri Yatin.
Pihak penjual percaya bahwa pelaku adalah pembeli asli dan memberikan maskernya. Setelahnya, masker itu dijual lagi oleh Masriki seharga 7.140 dolar Hong Kong atau kira Rp 12,6 juta dengan kurs 1 dolar Hong Kong Rp 1.775
Setengah jam kemudian, Masriki kembali datang ke toko yang sama untuk mengambil 3.500 masker yang sejatinya dipesan pembeli bernama Ita. Masker itu juga dijual kembali.
Tak puas dengan aksinya, Masriki kembali lagi ke toko itu dan ternyata korban bernama Ita berada di toko. Ita memergoki aksi Masriki.
Masriki akhirnya duduk di kursi pesakitan. Hakim memberikan kritikan pedas atas tindakannya.
“Di masa sulit seperti ini, sekarang waktunya membantu, bukan waktunya mencuri, merampas, atau menipu,” ujar Hakim Kelly Shui.
Pelaku mengaku mencuri masker demi mencari uang pengobatan bapaknya yang sedang sakit.
Atas aksinya, Masriki ditahan dan harus membayar ganti rugi sebesar 12 ribu dolar Hong Kong (Rp 21,3 juta). Kuasa hukumnya mengatakan ia baru bisa mengganti sebesar 9.000 dolar, tetapi jika sisanya tak dibayar maka ia bisa dikurung lagi 10 hari.
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas
-
NUSANTARA23/06/2026 17:44 WIBPolda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan
-
NASIONAL23/06/2026 13:00 WIBBaliho Jokowi Pakai Uang Rakyat? Gerindra Tuntut Penjelasan

















