Berita
Antisipasi Penularan Corona, KPK Rumahkan Pegawai
AKTUALITAS.ID – Mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), KPK membuat kebijakan untuk ‘merumahkan’ pegawai-pegawainya. Pegawai KPK diperbolehkan bekerja di rumah. “Sehubungan dengan merebaknya wabah COVID-19 dan munculnya kasus positif virus Corona di Indonesia, serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka KPK melakukan prosedur bekerja dari rumah, bagi seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai antisipasi penyebaran […]
AKTUALITAS.ID – Mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), KPK membuat kebijakan untuk ‘merumahkan’ pegawai-pegawainya. Pegawai KPK diperbolehkan bekerja di rumah.
“Sehubungan dengan merebaknya wabah COVID-19 dan munculnya kasus positif virus Corona di Indonesia, serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka KPK melakukan prosedur bekerja dari rumah, bagi seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai antisipasi penyebaran COVID-19,” ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Meski begitu, KPK tetap memberikan beberapa syarat ke pegawai KPK. Salah satunya, pegawai harus datang ke kantor jika diperlukan atau dipanggil untuk melaksanakan tugas serta diminta fokus mengerjakan tugas meski di rumah masing-masing.
“Pegawai KPK dapat bekerja di rumah atau tempat tinggalnya. Pengaturan sistem kerja tersebut agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu tugas dan fungsi Komisi,” jelas aturan KPK.
Pegawai KPK juga tidak diperbolehkan berpergian saat sistem bekerja di rumah diterapkan. Peraturan ini berlaku hingga 31 Maret 2020.
“Dalam hal keadaan diperlukan, pegawai wajib memenuhi panggilan atasan untuk hadir melaksanakan tugas di kantor, pegawai Komisi yang melaksanakan BDR wajib berada di rumah masing-masing, kecuali dalam keadaan mendesak, seperti keluar untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan, ataupun keselamatan, serta melaporkannya kepada atasan langsung,” pungkas Ali.
-
PAPUA TENGAH29/04/2026 19:30 WIBKepala Suku Amungme Temui Wapres Gibran: Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
-
FOTO29/04/2026 17:55 WIBFOTO: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Bank BJB
-
RAGAM29/04/2026 18:00 WIBAwas! Bisa Ganggu Kesehatan Telinga Jika Berbagi Earphone
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
RAGAM29/04/2026 15:30 WIBBukan Meteor! ‘Kiamat’ Bumi Ternyata Berawal dari Daun yang Berhenti Bernapas
-
DUNIA29/04/2026 15:00 WIBTaktik Drone Hizbullah Bikin Militer Israel Frustrasi dan Mundur Teratur
-
EKBIS29/04/2026 20:00 WIBBapanas: 371 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan Sejak Awal 2026
-
NUSANTARA29/04/2026 17:15 WIBMangkrak 10 Tahun! Stadion Barombong Disebut ‘Hambalang Jilid II’