Berita
Cegah Corona, Mahfud Md Minta TNI-Polri Tindak Tegas Warga Lakukan Kegiatan Kerumunan
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud Md meminta aparat kepolisian dan TNI menindak tegas masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun. Hal ini dimaksud untuk mempersempit penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan masyarakat. “Karena ternyata masih banyak pelanggaran, tingkat pemahaman dan penghayatan masyarakat tentang situasi ini tidak sama, maka kemarin rapat gugus tugas jam 12.00 WIB sampai […]
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud Md meminta aparat kepolisian dan TNI menindak tegas masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun. Hal ini dimaksud untuk mempersempit penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan masyarakat.
“Karena ternyata masih banyak pelanggaran, tingkat pemahaman dan penghayatan masyarakat tentang situasi ini tidak sama, maka kemarin rapat gugus tugas jam 12.00 WIB sampai jam 14.30 WIB itu memutuskan agar TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif dibantu oleh Satpol PP di daerah-daerah untuk melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan orang yang membahayakan,” kata Mahfud dalam video live streaming bersama wartawan, Senin (23/3/2020).
Mahfud memahami bahwa keputusan apapun yang diambil oleh Pemerintah pada akhirnya akan menuai pro dan kontra. Dia mencontohkan pembatasan transportasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang akhirnya menuai kritik dari masyarakat. kritikan pada saat lockdown terbatas transportasi yang sempat dilakukan oleh Pemprov DKI beberapa waktu lalu.
“Memang pilihan apapun pasti ada yang kritik, ada yang mengatakan lockdown, begitu dicoba lockdown terbatas dalam transportasi misalnya udah ributnya bukan main,” ujarnya.
“Ketika ada misalnya perintah mengurangi kerja di kantor, itu kan juga sudah banyak orang mengeluh juga, gimana pekerja harian seperti kami kalau orang tidak ke kantor kami dapat apa? Seperti ojek dan sebagainya itu jadi memang kita harus bersabar yang penting kekompakan antara pemerintah dan rakyat harus saling menjaga,” sambungnya.
Untuk penegakan hukum terkait pelarangan berkerumun, Mahfud menjelaskan sudah mulai diputuskan. Nantinya secara prosedural akan dikomandokan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Penegakan hukum secara selektif itu sudah mulai diputuskan dan aturannya nanti secara prosedural akan di komando oleh BNPB,” jelasnya.
“Kemarin sudah langsung disampaikan ke Polri dan TNI agar melakukan itu. Dan saya lihat di beberapa daerah itu sudah dilakukan oleh Polri. Dan Polri sendiri sudah membuat SOP yang nampaknya sudah dijalankan oleh daerah daerah,” pungkasnya.
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
NASIONAL21/05/2026 10:00 WIBMenlu Sugiono Tegaskan Kasus 9 WNI di Kapal GSF Bukan Penculikan
-
POLITIK21/05/2026 13:00 WIBMardani Ali Sera Wanti-wanti Politisasi Revisi UU Pemilu
-
EKBIS21/05/2026 10:30 WIBRupiah Kembali Tersungkur Usai BI Naikkan Suku Bunga
-
POLITIK21/05/2026 14:00 WIBKPU Pastikan Akses Pemilu Setara bagi Penyandang Disabilitas
-
NASIONAL21/05/2026 11:00 WIBEddy Soeparno Dukung Prabowo Benahi Ekspor SDA
-
OTOTEK21/05/2026 13:30 WIBBegini Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat HP dan Internet
-
JABODETABEK21/05/2026 12:30 WIBWarga Luka Bahu Saat TNI Gerebek Oplos Gas Subsidi di Bogor