Berita
Cegah Corona, Mahfud Md Minta TNI-Polri Tindak Tegas Warga Lakukan Kegiatan Kerumunan
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud Md meminta aparat kepolisian dan TNI menindak tegas masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun. Hal ini dimaksud untuk mempersempit penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan masyarakat. “Karena ternyata masih banyak pelanggaran, tingkat pemahaman dan penghayatan masyarakat tentang situasi ini tidak sama, maka kemarin rapat gugus tugas jam 12.00 WIB sampai […]
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud Md meminta aparat kepolisian dan TNI menindak tegas masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun. Hal ini dimaksud untuk mempersempit penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan masyarakat.
“Karena ternyata masih banyak pelanggaran, tingkat pemahaman dan penghayatan masyarakat tentang situasi ini tidak sama, maka kemarin rapat gugus tugas jam 12.00 WIB sampai jam 14.30 WIB itu memutuskan agar TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif dibantu oleh Satpol PP di daerah-daerah untuk melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan orang yang membahayakan,” kata Mahfud dalam video live streaming bersama wartawan, Senin (23/3/2020).
Mahfud memahami bahwa keputusan apapun yang diambil oleh Pemerintah pada akhirnya akan menuai pro dan kontra. Dia mencontohkan pembatasan transportasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang akhirnya menuai kritik dari masyarakat. kritikan pada saat lockdown terbatas transportasi yang sempat dilakukan oleh Pemprov DKI beberapa waktu lalu.
“Memang pilihan apapun pasti ada yang kritik, ada yang mengatakan lockdown, begitu dicoba lockdown terbatas dalam transportasi misalnya udah ributnya bukan main,” ujarnya.
“Ketika ada misalnya perintah mengurangi kerja di kantor, itu kan juga sudah banyak orang mengeluh juga, gimana pekerja harian seperti kami kalau orang tidak ke kantor kami dapat apa? Seperti ojek dan sebagainya itu jadi memang kita harus bersabar yang penting kekompakan antara pemerintah dan rakyat harus saling menjaga,” sambungnya.
Untuk penegakan hukum terkait pelarangan berkerumun, Mahfud menjelaskan sudah mulai diputuskan. Nantinya secara prosedural akan dikomandokan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Penegakan hukum secara selektif itu sudah mulai diputuskan dan aturannya nanti secara prosedural akan di komando oleh BNPB,” jelasnya.
“Kemarin sudah langsung disampaikan ke Polri dan TNI agar melakukan itu. Dan saya lihat di beberapa daerah itu sudah dilakukan oleh Polri. Dan Polri sendiri sudah membuat SOP yang nampaknya sudah dijalankan oleh daerah daerah,” pungkasnya.
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
POLITIK11/10/2026 11:00 WIBPengamat: RUU Pemilu Diminta Dirombak Total Usai Putusan MK
-
DUNIA11/10/2026 12:00 WIBIran Serang Kapal Tanker di Selat Hormuz
-
POLITIK11/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Sikap PKB Belum Final
-
EKBIS11/10/2026 10:00 WIBKemenkeu Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Pangan