Berita
Satu WNI Langgar Aturan Isolasi Corona di Deportasi dari Korsel
Pemerintah Korea Selatan memulangkan seorang warga Indonesia lantaran melanggar aturan terkait karantina mandiri virus corona. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menuturkan WNI asal Bogor itu tiba di Incheon pada 4 April lalu. KBRI di Seoul, papar Judha, mendapat informasi terkait pelanggaran yang dilakukan WNI tersebut pada 7 […]
Pemerintah Korea Selatan memulangkan seorang warga Indonesia lantaran melanggar aturan terkait karantina mandiri virus corona.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menuturkan WNI asal Bogor itu tiba di Incheon pada 4 April lalu.
KBRI di Seoul, papar Judha, mendapat informasi terkait pelanggaran yang dilakukan WNI tersebut pada 7 April. WNI tersebut langsung dideportasi sehari setelahnya.
“WNI tersebut melanggar ketentuan isolasi mandiri pemerintah Korea Selatan. Jadi saat ketibaan, Korsel meminta semua pendatang mengunggah aplikasi pemantauan dan menyebutkan lokasi tempat tinggal. Kemudian terdeteksi WNI tersebut tidak tinggal sesuai dengan alamat yang diberikan,” kata Judha dalam jumpa pers Kemlu RI, pada Kamis (9/4).
Judha menuturkan WNI tersebut telah tiba di Indonesia pada Rabu malam. WNI itu, katanya, juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan setibanya di Jakarta.
Korea Selatan memang menjadi salah satu negara yang memiliki aturan ketat untuk memantau para pendatang dari luar negeri di tengah pandemi corona (Covid-19).
Kementerian Kesehatan Korea Selatan telah membuat aplikasi pemantauan para pendatang. Aplikasi tersebut layaknya buku harian yang wajib diisi para pendatang setiap hari terkait kondisi dan aktivitas.
Para pendatang diharuskan memasang aplikasi tersebut sebelum meninggalkan bandara. Mereka harus selalu mengaktifkan sistem GPS agar aplikasi tersebut bisa memantau pergerakan para pendatang.
Korea Selatan menjadi salah satu negara paling terdampak saat wabah corona mulai menyebar dari China. Pemerintahan Presiden Moon Jae-in menerapkan pemeriksaan corona massal terhadap seluruh warga, termasuk warga asing hingga pendatang gelap secara gratis.
Meski tidak ada kebijakan penguncian wilayah (lockdown) secara nasional, pemeriksaan massal tersebut dinilai sangat membantu pemerintah Korea Selatan mendeteksi serta melacak kasus corona di dalam negeri sedini mungkin.
-
JABODETABEK29/09/2026 05:30 WIBBMKG Bongkar Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa
-
NASIONAL29/09/2026 10:00 WIBPDIP Minta Kemenhan Transparan Soal Kematian ASN Komcad
-
NASIONAL29/09/2026 06:00 WIBDaeng Sere Minta Uang Makan Prajurit TNI Naik
-
JABODETABEK29/09/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Selasa 29 September
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: Energi Hijau Harus Jadi Mesin Ekonomi
-
NASIONAL29/09/2026 09:00 WIBBikin Malu Prabowo! DPR Ngamuk Minta Qodari Tertibkan Deputi Tukang Pamer
-
OASE29/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bicara tentang Akhlak Rasulullah