Berita
Ada Wabah Corona, Buruh Tetap Gelar Aksi 30 April
AKTUALITAS.ID – Di tengah merebaknya wabah pandemi virus corona atau Covid-19 ini, para Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada tanggal 30 April 2020. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan […]
AKTUALITAS.ID – Di tengah merebaknya wabah pandemi virus corona atau Covid-19 ini, para Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada tanggal 30 April 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI. Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti yakni pertama, Tolak omnibus law, kedua, stop PHK, dan ketiga, liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh.
Pada tanggal yang sama, kata Said Iqbal, aksi juga akan dilakukan di Serang Banten, Bandung Jawa Berat, Semarang Jawa Tengah, Surabaya Jawa Timur, Jogjakarta, Banda Aceh Aceh, Batam Kepulauan Riau, Medan Sumatera Utara, Bengkulu, Riau.
Kemudian, Palembang Sumatera Selatan, Lampung, Manado Sulawesi Utara, Makassar Sulawesi Selatan, Gorontalo, Manado Sulawesi Utara, Banjarmasin Kalimantan Selatan , Samarinda Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.
“Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April,” kata Said Iqbal di Jakarta, Minggu, (19/4/2020).
Tetapi, kata dia, petugas piket menolak menerima surat tersebut. Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 1998 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam).
KSP dan MPBI berharap aksi ini diizinkan oleh kepolisian RI, karena faktanya jutaan buruh sampai saat ini masih tetap bekerja di pabrik-pabrik.
“Dengan argumentasi yang sama, seharusnya pihak Polda di seluruh wilayah Indonesia dan Mabes Polri mengizinkam buruh untuk aksi dalam peringatan May Day yang dipercepat peringatannya pada tanggal 30 April di depan DPR RI, Kantor Perekonomian RI dan Kantor Gubernur di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Menurut Said Iqbal, buruh akan mengikuti protokol pandemi corona, yaitu jaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
“KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenan rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu,” ujarnya.
-
NASIONAL14/06/2026 10:00 WIBBGN Bantah Keras Isu Dana MBG Mengalir ke Presiden
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
-
POLITIK14/06/2026 11:00 WIBPKS Targetkan Rekrutmen Relawan Tiap Hari
-
JABODETABEK14/06/2026 10:30 WIBNekat! Mobil Showroom Dijual demi Judol dan Pinjol
-
DUNIA14/06/2026 12:00 WIBPesawat Angkut Militer India Hancur Saat Mendarat
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
-
POLITIK14/06/2026 18:00 WIBPartai Gelora Siapkan Strategi Baru untuk Pemilu 2029
-
NASIONAL14/06/2026 13:00 WIBBagja Ingin Jajaran Bawaslu Melek Tipikor
















