Berita
Jokowi Harus Ambil Alih Kendali Percepatan Penanganan Corona
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo disarankan untuk turun tangan langsung atau mengambil alih kendali percepatan penanganan dan pencegahan virus Covid-19 atau Corona di tanah air. Usul itu disampaikan Analis Hukum dari Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Qurrata Ayuni dalam diskusi secara online, Minggu (19/4). Dalam pandangannya, penanganan virus corona harus diambil […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo disarankan untuk turun tangan langsung atau mengambil alih kendali percepatan penanganan dan pencegahan virus Covid-19 atau Corona di tanah air. Usul itu disampaikan Analis Hukum dari Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Qurrata Ayuni dalam diskusi secara online, Minggu (19/4).
Dalam pandangannya, penanganan virus corona harus diambil alih kembali oleh presiden. Alasannya, masalah ini sudah menjadi prioritas nasional.
“Kita perlu mendapatkan kembali peran Presiden dalam mengendalikan situasi ini. Saya mendesak presiden untuk mengambil alih kasus Covid ini untuk menjadi sebuah prioritas nasional tidak lagi diserahkan oleh menteri kesehatan atau ke pihak lain yang memperpanjang birokrasi,” kata Ayuni, Minggu (19/4).
Dia menuturkan, Indonesia memiliki ego sektoral yang cukup tinggi. Hal itu terlihat dari tidak sinkronnya kebijakan yang dibuat. Teranyar, kebijakan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak sejalan dengan aturan PSBB yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Terawan. Karena itu dia presiden harus kembali mengambil perannya dalam menangani virus corona.
“Kita punya problem ego sektoral yang di masing-masing sektor itu ingin tampil secara baik sehingga Menkes Terawan tidak membuka data covid secara luas karena punya ego sektoral yang ingin semua tampil, tapi kita tidak punya konduktornya,” ungkapnya.
“Padahal persoalan-persoalan ini bisa saja selesai apabila presiden berdiri langsung untuk menjadi komandan dalam perang melawan Covid ini,” sambungnya.
Ayuni menilai, dengan kekuasaan masing-masing pihak dalam penanganan Covid, sama saja mencicil kematian masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, konsentrasi kekuasaan akan mempermudah kebijakan penanganan masa darurat.
“Saya dekatkan bahwa ketika kita masih gamang, kita mengadakan delay bila hanya kepada kebijakan publik akan mencicil kematian-kematian Indonesia kita lambat dalam menerapkan kebijakan publik,” tuturnya.
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
NASIONAL23/09/2026 06:00 WIBDPR: Jangan Tunggu Kapal Tenggelam Baru Bergerak
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
EKBIS23/09/2026 09:00 WIBEvita Nursanty Bongkar PR Kendaraan Listrik Indonesia
-
EKBIS23/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau, Mendadak Ambruk ke 6.264
-
JABODETABEK23/09/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Hari Ini

















