Berita
Ruhut Sebut Para Kurcaci Sibuk ‘Ngebacoti’ Perppu Corona
AKTUALITAS.ID – Politikus senior Ruhut Sitompul menanggapi soal adanya sejumlah pihak yang terus menggiring isu mengenai Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Perppu yang dimaksud itu, mengatur soal tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional […]
AKTUALITAS.ID – Politikus senior Ruhut Sitompul menanggapi soal adanya sejumlah pihak yang terus menggiring isu mengenai Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Perppu yang dimaksud itu, mengatur soal tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/atau Stabiltas Sistem Keuangan.
“TOP Tua Ompong Peot dan para Kurcacinya sibuk Ngebacoti Perppu Corona,” tulis akun Twitter @ruhutsitompul, dikutip Sabtu (19/4/2020).
Ruhut menyampaikan meski semakin banyak pihak yang mengajukan uji materi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020, namun jangan nyinyir bila nantinya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tapi kalau nanti ditolak MK jgn Nyinyir lagi, Pemerintahan Pak Joko Widodo maksudnya baik utk Rakyat agar Sejahtera menuju Indinesia Baru tolong berpikir positif biar tdk makin TOP,” tulis Ruhut.
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
EKBIS23/09/2026 09:00 WIBEvita Nursanty Bongkar PR Kendaraan Listrik Indonesia
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
NUSANTARA23/09/2026 12:45 WIBPPMI 98 Gelar Seminar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
DUNIA23/09/2026 12:00 WIBPelapor PBB Bandingkan Israel dengan Nazi
-
NASIONAL23/09/2026 10:00 WIBGulam Sharon Bongkar Hambatan Listrik Desa Kalbar

















