Connect with us

JABODETABEK

Polisi Tangkap Pengedar, Ganja 3,6 Kg Berhasil Disita

Aktualitas.id -

Barang bukti ganja saat ditunjukkan oleh petugas di Jakarta. (Humas Polres Jakpus)

AKTUALITAS.ID – Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba, Petugas Polres Metro Jakarta Pusat langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Anggota tim opsnal langsung diterjukan untuk melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.

Hasilnya Polres Metro Jakarta Pusat menyita sebanyak 3,6 kilogram (kg) narkotika jenis ganja dari seorang pengedar berinisial AA (30) di depan Stasiun Tanah Abang.

“Kami mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Menurut dia, pengedar narkotika berinisial AA ditangkap di depan Stasiun Kereta Api Tanah Abang oleh Unit Sat Narkoba Polres Jakarta Pusat pada Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.20 WIB.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku,” ujar Reynold.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita empat paket besar ganja yang dibungkus lakban coklat dengan berat bruto mencapai 3.607,2 gram. Selain itu, dua unit telepon genggam milik pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang berinisial AR yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama.

(Purnomo/goeh)

TRENDING