EKBIS
Pengamat Ingatkan Said Iqbal: Jangan Sampai Dunia Usaha Terpinggirkan
AKTUALITAS.ID – Pengangkatan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dinilai dapat memperkuat representasi pekerja dalam proses perumusan kebijakan pemerintah. Namun, pemerintah diingatkan untuk tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan dunia usaha agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan ketimpangan.
Pengamat Kebijakan Publik Hilmi Rahman Ibrahim mengatakan sektor ketenagakerjaan selama ini selalu berada di persimpangan kepentingan pekerja dan pengusaha. Karena itu, kehadiran Said Iqbal di lingkaran Istana harus mampu memperkuat dialog kedua pihak, bukan hanya mewakili salah satu kepentingan.
“Harus ada keseimbangan antara dunia usaha dengan pekerja,” kata Hilmi kepada Aktualitas.id, Senin (8/6/2026).
Menurut Hilmi, latar belakang Said Iqbal sebagai tokoh buruh memberi harapan baru bagi pekerja agar aspirasi mereka lebih terakomodasi dalam kebijakan pemerintah. Meski demikian, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja tidak boleh mengesampingkan peran dunia usaha sebagai penggerak ekonomi nasional.
Dosen pascasarjana Universitas Nasional (Unas) itu juga mengingatkan, dunia usaha memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Harus dipahami bahwa dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, baik dalam skala pertumbuhan maupun pemerataan,” ujarnya.
Selain soal keseimbangan kepentingan, Hilmi juga menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan isu ketenagakerjaan. Menurut dia, pemerintah saat ini telah memiliki Kementerian Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, serta berbagai perangkat yang bertugas memberikan masukan kepada Presiden terkait kebijakan ketenagakerjaan.
“Kalau kita lihat fungsi-fungsi lembaga yang sudah ada, sesungguhnya sudah cukup memadai,” katanya.
Karena itu, Hilmi menilai tantangan utama bukan pada hadirnya figur baru di lingkungan Istana, melainkan bagaimana pemerintah memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif sehingga tidak terjadi duplikasi tugas dan kewenangan.
Menurutnya, semakin banyak aktor yang terlibat dalam satu bidang kebijakan, semakin besar pula kebutuhan akan kejelasan pembagian fungsi dan mekanisme koordinasi.
“Fungsi koordinasi dan fungsi pengendalian akan semakin sulit kalau organisasinya terlalu besar,” ujarnya. (KBH)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NASIONAL01/08/2026 11:00 WIBIsu Nuklir Disinggung, Siaran Prabowo Mendadak Berhenti
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
OTOTEK01/08/2026 11:30 WIBBegini Cara Mengetahui Password Gmail yang Lupa
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini

















