Berita
Selama PSBB, Titik Masuk Kota Makassar yang Akan Diperiksa Ketat
AKTUALITAS.ID – Saat masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar, sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh aparat tim gabungan keamanan. Kepolisian akan menurunkan 1.630 personel untuk berjaga selama PSBB. Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali, saat dimintai konfirmasi, mengatakan proses pemeriksaan ketat […]
AKTUALITAS.ID – Saat masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar, sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh aparat tim gabungan keamanan. Kepolisian akan menurunkan 1.630 personel untuk berjaga selama PSBB.
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali, saat dimintai konfirmasi, mengatakan proses pemeriksaan ketat oleh aparat di wilayah perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya mulai dilakukan sejak masa sosialisasi PSBB, sebelum resmi diterapkan pada Jumat, 24 April, hingga 7 Mei mendatang.
“Pemeriksaan ketat di perbatasan sudah mulai dilakukan beberapa hari ini, sebaliknya aparat di daerah lain (kabupaten yang berbatasan) juga demikian,” ujar Ismail, Minggu (19/4/2020).
erikut ini pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:
- Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)
- Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)
- Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
- Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
- Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)
- Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).
Sejumlah pembatasan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor. Selain itu, aparat dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
-
NASIONAL25/02/2026 14:00 WIBRekrutmen CPNS 2026 Disesuaikan Kebutuhan Nasional
-
JABODETABEK25/02/2026 13:30 WIBPolisi Tegaskan Pelaku Aniaya Pegawai SPBU Jaktim Bukan Aparat
-
OTOTEK25/02/2026 14:30 WIBAnti Gangguan! Ini Cara Blokir Telepon WA Tak Dikenal
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 20:17 WIBDiskominfo Mimika Tambah Puluhan CCTV untuk Perkuat Keamanan Timika
-
NASIONAL25/02/2026 19:30 WIBPolri Didesak Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 19:47 WIBMenkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka
-
OLAHRAGA25/02/2026 17:00 WIBInter Tersingkir, Newcastle dan Atletico Lolos 16 Besar Liga Champions
-
JABODETABEK25/02/2026 17:30 WIBPemotor Tewas Dilindas Truk Trailer

















