Berita
Pilkada Serentak, Golkar Targetkan Menang di Enam Daerah di Jabar
AKTUALITAS.ID – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di delapan kota/kabupaten di Jawa Barat ditunda. Hasil keputusan itu didapat setelah Komisi II DPR-RI menggelar rapat bersama Mendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan Pilkada Serentak diundur menjadi 9 Desember 2020, karena pandemi Covid-19. Menurut Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa […]
AKTUALITAS.ID – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di delapan kota/kabupaten di Jawa Barat ditunda. Hasil keputusan itu didapat setelah Komisi II DPR-RI menggelar rapat bersama Mendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan Pilkada Serentak diundur menjadi 9 Desember 2020, karena pandemi Covid-19.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa I, MQ Iswara,
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sangat memahami keputusan pengunduran jadwal Pilkada Serentak tahun 2020 ini. Karena, keamanan dan keselamatan rakyat tetap menjadi prioritas Partai Golkar.
Namun, partai berlambang pohon beringin ini terus melakukan konsolidasi dan komunikasi politik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dari pemerintah. Iswara mengatakan, Partai Golkar menargetkan enam kemenangan dari delapan daerah yang akan menggelar hajatan demokrasi di Jabar.
“Partai Golkar menargetkan untuk memenangkan enam dari delapan Daerah yang pilkada di Jabar,” ujar Iswara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2020).
DPP Partai Golkar, kata Iswara, telah mengeluarkan lima Surat Penetapan Sementara (SPS) dan satu Surat Tugas (ST) kepada para Calon Kepala Daerah. Untuk SPS sendiri diberikan kepada Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Indramayu. Sedangkan untuk ST sendiri diberikan kepada Kota Depok.
“Sementara untuk Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung, SPS untuk Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar akan diberikan setelah survei tahap I,” kata Iswara.
Iswara menjelaskan, untuk Kabupaten Sukabumi SPS Calon Kepala Daerah diberikan kepada pejawat Marwan Hamami, Kabupaten Karawang kepada Yessi Karya dan Firlie Ganinduto, Kabupaten Pangandaran kepada Adang Hadari, Kabupaten Cianjur kepada Herman Suherman dan Tb Mulyana, dan Kabupaten Indramayu kepada Daniel Mutaqien. Sementara, ST Calon Kepala Daerah untuk Kota Depok diberikan kepada Farabi El Fouz.
“Surat Penetapan Sementara dam Surat Tugas tersebut, sudah diserahkan pada tanggal 20 Maret 2020 yang lalu di DPP Golkar. Dan sampai hari ini belum ada perubahan,” katanya.
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
POLITIK27/07/2026 07:00 WIBKaesang Nekat Maju Pileg 2029 Dari Dapilnya Puan Maharani
-
POLITIK27/07/2026 13:00 WIBPSI: Tak Masuk Akal Jokowi Jadi Presiden Dua Periode Tanpa Ijazah
-
DUNIA27/07/2026 15:00 WIBIran Ancam Bumi Hanguskan Basis Militer AS Jika Diserang Lagi

















