Berita
Disetujui Menkes, Palembang dan Prabumulih Akan Lakukan PSBB
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dua kota di Provinsi Sumatera Selatan. Dua kota tersebut yakni Kota Palembang dan Prabumulih. Persetujuan itu tertuang dalam SK Menkes RI No HK. 01.07/MENKES/307/2020 dan SK Menkes No HK 01.07/MENKES/306/2020 tentang penerapan PSBB di wilayah Kota Palembang dan […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dua kota di Provinsi Sumatera Selatan. Dua kota tersebut yakni Kota Palembang dan Prabumulih.
Persetujuan itu tertuang dalam SK Menkes RI No HK. 01.07/MENKES/307/2020 dan SK Menkes No HK 01.07/MENKES/306/2020 tentang penerapan PSBB di wilayah Kota Palembang dan Prabumulih di Sumatera Selatan dalam rangka percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Dalam SK yang ditandatangani Menkes RI, Terawan Agus Putranto tertanggal 12 Mei 2020 itu, terdapat lima poin yang harus dijalankan kedua pemerintah daerah tersebut dalam menerapkan PSBB.
Dimana kedua Pemerintah Kota wajib melaksanakan PSBB sesuai ketentuan dan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Selain itu, dalam SK tersebut disebutkan jika PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penularan. Kemudian, wali kota terkait melaporkan pelaksanaan PSBB kepapa Menkes dengan tebusan kepada Gubernur Sumsel, untuk kemudian digunakan sebagai dasar menilai kemajuan dan keberhasilan pelaksanaan PSBB.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan akan menindaklanjuti surat persetujuan pelaksanaan PSBB dari Menkes tersebut dengan pembahasan Forkominda melalui tim gugus tugas COVID-19.
“Iya sudah kita terima (surat persetujuan PSBB), besok kita rapat dulu dengan gugus tugas yang diketua Wali Kota Palembang bersama Forkominda. Kemudian akan kita bahas draf perkada yang nantinya draf itu akan diharmoniasi oleh Gubernur Sumsel,” katanya kepada wartawan Selasa (12/5/2020). [Kiki Budi Hartawan]
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri
-
OLAHRAGA30/01/2026 11:30 WIBKans Indonesia Terbuka Lebar di Thailand Masters 2026
-
NUSANTARA30/01/2026 08:30 WIBBeri Rasa Aman ke Warga Dekai, Satgas Damai Cartenz Terus Bersinergi

















