Berita
Langgar PSBB, Satu Supermarket di Ciamis Ditutup Pemkab
AKTUALITAS.ID – Supermarket Yogya Dept Store di Kabupaten Ciamis ditutup Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai 17 Mei 2020. Penutupan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam surat resminya menyebut bahwa Yogya Dept Store melakukan pelanggaran PSBB berupa tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama kaitannya dengan […]
AKTUALITAS.ID – Supermarket Yogya Dept Store di Kabupaten Ciamis ditutup Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai 17 Mei 2020. Penutupan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam surat resminya menyebut bahwa Yogya Dept Store melakukan pelanggaran PSBB berupa tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama kaitannya dengan menjaga jarak (physical distancing) bagi para pengunjung, sehingga menimbulkan kerumunan.
“Ditutupnya Yogya Ciamis mempertimbangkan dari kondisi faktual yang terjadi di lapangan, tidak mampu dikontrolnya mobilisasi masyarakat yang berkerumun masuk,” jelas Bupati dalam keterangan resmi, Minggu (17/5).
Pemerintah Kabupaten Ciamis sendiri kemudian memberikan sanksi berupa penutupan sementara untuk Yogya Dept Store, namun pelayanannya masih bisa sistem delivery order.
Di Kabupaten Ciamis, PSBB masih akan berlangsung sampai 19 Mei 2020, namun rencananya PSBB disana diusulkan untuk dilakukan PSBB lanjutan parsial. Usulan tersebut dikatakannya akan diajukan melalui Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Kesehatan.
Pengusulan perpanjangan PSBB di Kabupaten Ciamis sendiri, dijelaskan Herdiat karena melihat hasil evaluasi PSBB se-Jawa Barat. “Kabupaten Ciamis berada di level 3 (cukup berat) dan direkomendasikan untuk diberlakukan PSBB secara parsial,” jelasnya.
Dalam PSBB lanjutan nanti, Pemkab Ciamis akan fokus pada wilayah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif, seperti Kecamatan Pamarican dan Banjarsari. Selain itu, PSBB parsial juga akan dilakukan di wilayah yang padat penduduk.
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
FOTO06/04/2026 15:53 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI, Pahlawan Perdamaian Dunia Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
JABODETABEK05/04/2026 21:00 WIBBanyak Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Copot Banner-Video Iklan Film Horor
-
NASIONAL06/04/2026 07:00 WIBData Terbaru KPU: Pemilih Kota Blitar Tembus 122 Ribu
-
DUNIA05/04/2026 22:30 WIBJenguk Personel di Lebanon, TNI Jamin Keselamatan Tugas UNIFIL
-
RAGAM05/04/2026 23:30 WIBSegera Tayang di Netflix, Dua Serial Baru “Peaky Blinders”
-
JABODETABEK06/04/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Seharian 6 April 2026
-
NASIONAL06/04/2026 06:00 WIBTak Terima Difitnah Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Resmi Polisikan Rismon Hari Ini