Ambang Batas Parlemen, Saan Mustofa: Golkar & NasDem Dukung 7%, PDIP Minta Berjenjang


AKTUALITAS.ID – DPR RI sedang menggodok RUU Pemilu. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengungkap, tiga alternatif ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.

Alternatif pertama adalah ambang batas parlemen minimal tujuh persen dan berlaku secara nasional. Saan mengatakan, jika pilihan ini diterapkan, maka partai yang masuk parlemen tingkat daerah mengikuti partai yang lolos ambang batas tujuh persen di nasional.

Partai yang setuju alternatif pertama ini adalah NasDem dan Golkar.

“Jadi kalau di nasional yang lolos tujuh persen threshold, maka otomatis di daerah yang masih lolos ya yang partai yang 7 persen di nasional tersebut,” ujar Saan dalam diskusi daring, Minggu (7/6/2020 ).

Alternatif kedua adalah ambang batas ditetapkan secara berjenjang. Untuk nasional DPR RI ditetapkan lima persen, DPRD Provinsi 4 persen, dan DPRD Kabupaten/Kota 3 Persen. PDIP mengusulkan alternatif ini.

“Jadi dari nasional, provinsi, kabupaten kota itu parlemen thresholdnya beda-beda dan ini dinginkan PDIP,” ujar Saan.

Alternatif terakhir adalah ambang batas DPR RI tetap empat persen. Sementara, ambang batas DPRD provinsi dan kabupaten/kota menjadi nol persen. Alternatif ini didukung oleh PPP, PAN, PKS.

“Alternatif ketiga itu empat persen untuk DPR RI dan nol persen untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota ini diusung oleh partai-partai seperti PPP, PAN dan juga PKS,” kata Saan.

Sementara Saan mengatakan, alternatif ini belum ditetapkan secara final. Draf yang beredar juga belum final. Fraksi-fraksi baru menyampaikan sikap secara verbal. Seperti Gerindra belum bersikap karena akan menyampaikan sikap secara resmi.

“Tentu nanti ketika pembahasan akan ada dinamika dan nanti tentu saya yakin akan ada titik temu,” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>