Berita
Ambang Batas Parlemen, PAN Minta 4 Persen Dipertahankan
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, PAN tidak setuju ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditingkatkan menjadi tujuh persen. Menurutnya, peningkatan ambang batas parlemen dari empat menjadi tujuh sangat fantastis. Kenaikan ambang batas, kata Guspardi, seharusnya bertahap. “Fraksi PAN tidak setuju kenaikan PT tujuh persen, alasannya adalah kan pertama adalah […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, PAN tidak setuju ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditingkatkan menjadi tujuh persen.
Menurutnya, peningkatan ambang batas parlemen dari empat menjadi tujuh sangat fantastis. Kenaikan ambang batas, kata Guspardi, seharusnya bertahap.
“Fraksi PAN tidak setuju kenaikan PT tujuh persen, alasannya adalah kan pertama adalah kenaikan yang sangat fantastik,” katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Dia mengungkapkan, ambang batas empat persen sudah ideal dan perlu dipertahankan. Namun, Guspardi menilai, kenaikan ambang batas mengancam partai-partai kecil.
“Ini kan kayaknya ada semacam upaya dari partai-partai tertentu untuk menghabisi partai-partai kecil, apalagi partai-partai yang untuk empat persen saja kelelahan itu partai, mana ada partai-partai baru yang lolos ke PT pada hari ini. Oleh karena itu yang paling rasional adalah 4 persen itu,” jelasnya.
Guspardi tak sepakat alasan penyederhanaan partai politik menjadi dasar peningkatan ambang batas parlemen. Ditambah, dia menilai bakal banyak suara masyarakat terbuang percuma
“Gara gara dibuat PT empat persen saja berapa banyak suara terbuang, berapa banyak suara rakyat yang dicederai, berapa banyak suara yang sia-sia. Berapa banyak orang yang tidak tersalurkan aspirasinya,” ungkapnya.
“Jadi, secara fundamental itu mengebiri hak politik masyarakat,” tegasnya.
Dia mendukung sikap partai politik non parlemen yang menolak peningkatan ambang batas ini.
“Saya setuju apa yang disampaikan Sekjen partai-partai yang tidak lolos parlemen itu yang hasilnya diskusinya itu menyatakan tidak setuju, dan akan melakukan lobi-lobi dan akan ke MK kalau ini ditetapkan,” tutupnya.
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
POLITIK27/07/2026 07:00 WIBKaesang Nekat Maju Pileg 2029 Dari Dapilnya Puan Maharani
-
POLITIK27/07/2026 13:00 WIBPSI: Tak Masuk Akal Jokowi Jadi Presiden Dua Periode Tanpa Ijazah
-
NASIONAL27/07/2026 10:15 WIBIstana Bantah Isu di Balik Mundurnya Perry Warjiyo