Pasal Soal Pers, NasDem Pertanyakan Urgensi dalam RUU Cipta Kerja


AKTUALITAS.ID – Anggota Panja RUU Cipta Kerja asal Fraksi NasDem Taufik Basari mempertanyakan urgensi diaturnya pers dalam RUU Ciptaker. Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

“Saya sudah pelajari beberapa pasal yang berkaitan pers memang timbul pertanyaan saya, kenapa perlu dibahas hal-hal terkait pers ini di dalam RUU Ciptaker. Relevansinya seperti apa dan sebagainya,” kata Taufik, Selasa (9/6).

Dalam pandangan dia, tidak ada hubungan antara tujuan yang mau dicapai oleh RUU usulan pemerintah itu dengan pentingnya mengatur pers di dalam RUU Ciptaker.

Jika membaca muatan atau materi dari RUU Cipta Kerja maka sebenarnya aturan tersebut bertujuan untuk memudahkan kegiatan berusaha dan menyederhanakan perizinan demi membaiknya iklim usaha. Dengan membaiknya iklim usaha membaik maka diharapkan tujuan RUU yakni menciptakan lapangan kerja dapat dicapai.

“Terkait dengan pers ini saya belum melihat kaitan dari maksud dan tujuan kita membuat RUU Ciptaker ini sehingga perlu dibahas dalam (RUU) Cipta Kerja,” tegas dia.

“Karena itu dalam rapat kerja dengan pemerintah saya akan mempertanyakan alasan kenapa mesti dimuat di dalam RUU Ciptaker ini mengenai pers. Apa ada masalah dalam hal implementasi UU pers sehingga perlu dilakukan perubahan. Apakah perubahan itu cukup bisa dilakukan diskusinya dalam pembahasan UU sektoral jika dibutuhkan sehingga kenapa kemudian perlu masuk dalam RUU Ciptaker ini,” tandasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>