Berita
Menko Airlangga Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Sudah Disepakati DPR
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih berfokus menuntaskan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Meski masih dibahas, Airlangga menyebut pada pokoknya DPR sudah menyetujui RUU itu. “Secara harafiah dan maksud dan ketentuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati parlemen,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih berfokus menuntaskan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Meski masih dibahas, Airlangga menyebut pada pokoknya DPR sudah menyetujui RUU itu.
“Secara harafiah dan maksud dan ketentuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati parlemen,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat, (19/6/2020).
Hanya saja, ujar dia, ada beberapa klaster yang masih dikaji lebih dalam seperti soal ketenagakerjaan. Adapun draf aturan sapu jagat ini terdiri dari sebelas klaster, yakni penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketengakerjaan, kemudahan perlindungan UMKM dan koperasi.
Kemudian kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi.
Airlangga mengatakan RUU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan birokrasi, meningkatkan investasi dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja. Jika RUU itu disahkan, dia yakin Indonesia menjadi negara terdepan se-ASEAN.
Ketua Umum Golkar ini mengklaim hal itu juga disampaikan World Bank, World Economic Forum, dan lainnya. “Mereka selalu sebut UU Cipta Kerja ini akan mendorong Indonesia melakukan transformasi dan kita bisa leading dibandingkan negara-negara lain di ASEAN.”
Pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini masih berlanjut di DPR kendati mendapat penolakan dari pelbagai pihak. Pemerintah dan DPR hanya sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan lantaran mendapat penolakan keras dari kelompok buruh.
Dari sembilan partai yang ada di DPR, Fraksi Demokrat
hengkang dari keanggotaan di Panitia Kerja RUU Cipta Kerja sejak April lalu. Adapun delapan fraksi lainnya masih terlibat dalam panitia kerja dan mengikuti pembahasan.
-
OTOTEK02/08/2026 14:00 WIBBRIN Ingatkan Orbit Bumi Makin Padat Ancaman Tabrakan Satelit Mengintai
-
DUNIA02/08/2026 15:00 WIBBelasan Turis Asing Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Peru
-
OASE02/08/2026 05:00 WIBIni Tujuan Allah Menciptakan Laki-laki dan Perempuan Menurut Al-Qur’an
-
JABODETABEK02/08/2026 05:30 WIBMau Liburan Besok Cek Dulu Ramalan Cuaca BMKG
-
NUSANTARA01/08/2026 22:00 WIBDedi: Oknum Dishub Bekasi Pemeras Sopir Truk Diminta Dipecat
-
NASIONAL01/08/2026 23:00 WIBIstana Bantah Isu Ancaman di Balik Pagar Tinggi Mal
-
NUSANTARA02/08/2026 13:00 WIBWasit Tarkam Dikeroyok Suporter Laga Langsung Ricuh
-
DUNIA02/08/2026 00:00 WIBPuing dan Korban Berjatuhan Usai Rudal Rusia Menghantam Kyiv