Berita
Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Usut Tindakan Kriminal Pembakaran Bendera PDIP
AKTUALITAS.ID – Aksi demo ribuan massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan DPR pada Rabu siang kemarin, diwarnai aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dianggap sebagai pengusul RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) yang menjadi materi protes mereka. Namun aksi pembakaran bendera partai, disesalkan banyak pihak. Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, […]
AKTUALITAS.ID – Aksi demo ribuan massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan DPR pada Rabu siang kemarin, diwarnai aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dianggap sebagai pengusul RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) yang menjadi materi protes mereka.
Namun aksi pembakaran bendera partai, disesalkan banyak pihak. Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Sukron, misalnya ikut menyayangkannya.
“Polisi harus mengusut tuntas atas tindakan kriminal tersebut,” ujar Sukron, dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).
Menurut Sukron, protes di negara demokrasi seperti Indonesia adalah hal biasa. Bahkan dijamin oleh konstitusi. Namun membakar atribut partai, menurutnya berlebihan.
“Jika sudah melakukan pengerusakan terlebih itu membakar bendera partai politik tentu saja itu tidak dibenarkan oleh undang-undang,” katanya.
Harusnya semua pihak bisa menahan diri. Apalagi saat ini semua fokus agar menuntaskan masalah pandemi Covid-19. Justru dengan aksi pembakaran bendera PDIP, malah membuat persoalan semakin gaduh.
“Ada cara yang baik untuk menyampaikan aspirasi termasuk demonstrasi, saya liat para demonstran juga tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Muhammadiyah, kata Sukron, sudah menentukan sikap untuk pembahasannya tidak dilakukan. Pemerintah Presiden Joko Widodo juga sudah memutuskan tidak ikut membahasnya.
“Mestinya itu bisa kita manfaatkan untuk memberikan masukan ke dalam daftar inventaris masalah untuk ditindak lanjuti oleh DPR,” katanya.
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000