Berita
Politisi PAN Desak Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mendesak pemerintah segera merealisasikan anggaran tambahan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020. Guspadi mengatakan, hal itu agar KPU dan Bawaslu bisa segera memenuhi kebutuhan anggotanya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. “Saya mendesak pemerintah segera merealisasikan anggaran untuk KPU dan Bawaslu sesegera mungkin agar tahapan pilkada serentak tidak […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mendesak pemerintah segera merealisasikan anggaran tambahan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020. Guspadi mengatakan, hal itu agar KPU dan Bawaslu bisa segera memenuhi kebutuhan anggotanya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Saya mendesak pemerintah segera merealisasikan anggaran untuk KPU dan Bawaslu sesegera mungkin agar tahapan pilkada serentak tidak terganggu pelaksanaannya,” kata anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Guspardi mengaku terkejut setelah mendengar laporan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam Rapat Kerja Komisi II DPR pada hari Kamis (25/6), yang menyatakan belum turunnya dana tambahan dari pemerintah tahap pertama untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Politikus PAN itu menyebutkan banyak tahapan lanjutan yang harus dilakukan KPU menjelang pilkada, 9 Desember 2020, termasuk ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan alat lainnya yang memenuhi standar protokol kesehatan.
“Langkah itu karena pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19. Tanpa dukungan dana dan adanya kepastian anggaran akan sangat menganggu proses dan tahapan untuk melaksanakan kegiatan yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) penyelenggara,” ujarnya.
Kalau anggaran tambahan tersebut belum segera dipenuhi, menurut dia, pemerintah seolah-olah tidak serius karena keperluan KPU tahap pertama saja belum dicairkan sebagaimana yang diharapkan. Guspardi menilai Komisi II DPR RI seharusnya mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan agar segera memenuhi anggaran tambahan, atau KPU sendiri yang melakukan pendekatan kembali kepada pemerintah agar pelaksanaan pilkada tidak terganggu.
Komisi II DPR RI bersama Menkeu dan Mendagri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal ini diputuskan dalam Raker Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Menkeu, Kepala Gugus Tugas Covid-19, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada tanggal 11 Juni lalu. Ia menyebutkan KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,7 triliun, Bawaslu sebesar Rp478 miliar, dan DKPP sebesar Rp39 miliar.
Pada tahap pertama direncanakan kucuran dana Rp1,02 triliun. Namun, lanjut dia, berdasarkan informasi dari KPU sampai hari ini belum juga dapat dicairkan, sementara tahapan pilkada tidak mungkin diulang dan harus berjalan sesuai dengan jadwal.
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
NASIONAL21/05/2026 10:00 WIBMenlu Sugiono Tegaskan Kasus 9 WNI di Kapal GSF Bukan Penculikan
-
POLITIK21/05/2026 07:00 WIBDasco: Ucapan Prabowo ke Megawati Bukan Basa-basi Politik
-
POLITIK21/05/2026 00:01 WIBPKS DKI Resmikan Rumah Inovasi Energi
-
JABODETABEK21/05/2026 05:30 WIBAlert BMKG! Hujan Kepung Jakarta dari Pagi hingga Malam
-
JABODETABEK20/05/2026 23:00 WIBPetugas PPSU Bidara Cina Ditusuk Usai Tegur Pengunjung, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
-
EKBIS21/05/2026 06:00 WIBBahlil Buka Tender Migas Tanpa Lobi Gelap
-
POLITIK21/05/2026 13:00 WIBMardani Ali Sera Wanti-wanti Politisasi Revisi UU Pemilu

















