Berita
Soal RUU HIP, Mahfud Sebut Tenggat Sikap Pemerintah Sampai 20 Juli
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengirimkan tanggapan secara resmi ke DPR terkait rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) paling lambat 20 Juli. “Tanggal 16 Juni kita sudah umumkan ke pemerintah, [bahwa] kita harus sampaikan ke DPR. Tapi kalau tenggat waktu [ialah] sampai 20 Juli pemerintah untuk menanggapi secara resmi,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengirimkan tanggapan secara resmi ke DPR terkait rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) paling lambat 20 Juli.
“Tanggal 16 Juni kita sudah umumkan ke pemerintah, [bahwa] kita harus sampaikan ke DPR. Tapi kalau tenggat waktu [ialah] sampai 20 Juli pemerintah untuk menanggapi secara resmi,” kata dia, dalam acara dialog di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (5/7/2020).
Ia menyebutkan DPR mestinya lebih dulu membahas ulang RUU itu bersama masyarakat karena sudah menuai polemik.
“Pemerintah sudah menyatakan harus dibahas kembali bersama masyarakat oleh DPR dulu,” kata Mahfud.
Hal itu disampaikannya terkait permintaan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Timur agar pemerintah segera membatalkan dan mencabut RUU HIP, bukan hanya menunda pembahasannya.
Ketua FKUB Jatim Kiai A. Hamid Syarif mengaku khawatir aksi penolakan masyarakat terhadap salah satu RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) itu akan terus bergulir jika Pemerintah tak mencabutnya.
“Sekarang masih menggelinding. Sepanjang tidak ada pencabutan atau pembatalan, aksi [penolakan RUU HIP] ini akan terus menggelinding,” ujar dia, kepada Mahfud.
Menurutnya, itu sangat berbahaya di tengah upaya Pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19. Ditambah lagi, pada Desember mendatang, beberapa daerah di Indonesia akan melangsungkan Pilkada 2020.
“Saya tidak bisa membayangkan ketika digelar Pilkada serentak, muncul unjuk rasa besar-besaran, apalagi saat ini kita masih menghadapi pandemi,” ujar Hamid.
Yang paling berbahaya, kata Hamid, jika aksi tersebut justru malah menimbulkan aksi tandingan dari pihak yang pro terhadap RUU HIP.
“Kalau ini terjadi akan muncul konflik, bisa vertikal, bisa konflik horizontal. Dalam kondisi begini khawatir ada aliran yang muncul menyusup,” kata Hamid.
-
NASIONAL29/06/2026 22:00 WIBIndonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
JABODETABEK29/06/2026 21:46 WIBBangun Paulus Desak Polisi Buka Kembali Kasus Dugaan Pencurian dan Pertanyakan SP2 Lidik Polres Jakpus
-
NASIONAL29/06/2026 21:00 WIBHakim Tolak Eksepsi Sudewo , Perkara Korupsi Tetap Jalan
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
NASIONAL29/06/2026 23:00 WIBGarnita NasDem Desak Negara Maksimalkan Perlindungan Korban Kasus YTR
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
NUSANTARA29/06/2026 21:30 WIBDPR Kritik Putusan PK HGU PT SKB Karena Berdampak bagi Kepastian Investasi