Menag Minta Daging Kurban Dibagikan yang Terdampak Krisis Covid-19


Menteri Agama Fachrul Razi

AKTUALITAS.ID – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta daging hewan kurban yang disembelih saat Iduladha turut dibagikan ke orang-orang yang terdampak krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Fachrul menjelaskan pandemi Covid-19 membuat perekonomian sebagian besar masyarakat terdampak. Ia berharap daging hewan kurban dapat bermanfaat untuk konsumsi dan ketahanan gizi masyarakat di masa pandemi.

“Kali ini karena seluruh masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19, sebaiknya sebanyak mungkin daging kurban kita salurkan kepada fakir miskin dan masyarakat terdampak,” kata Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Kamis (30/7/2020).

Fachrul menjelaskan pemotongan hewan kurban saat Iduladha adalah sunah. Daging yang didapat dari pemotongan itu boleh dimakan oleh sejumlah pihak.

Selain bisa dikonsumsi oleh orang yang berkurban, daging itu juga boleh dibagi ke tetangga sekitar. Selain itu, daging juga diberikan kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Khusus untuk Iduladha kali ini, Fachrul mewajibkan penyembelihan hewan kurban dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Ia berharap rangkaian perayaan Iduladha terbebas dari penularan Covid-19.

“Petugas pakai masker, membawa alat masing-masing, jaga jarak, cegah adanya kerumunan orang, dan daging kurban diantar petugas ke alamat penerima,” tuturnya.

Mantan Wakil Panglima TNI itu juga berharap Iduladha ini mengantarkan umat Islam Indonesia menjadi pribadi yang saleh serta rela berkurban untuk sesuatu yang lebih mulia. Ia pun berharap Iduladha ini jadi momentum dikabulkannya doa untuk terhindar dari Covid-19.

“Mari kita terus berdoa kepada Allah SWT semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan hilang dari negeri Indonesia dan seluruh belahan dunia,” tuturnya.

Iduladha 1441 Hijriah akan jatuh pada Jumat (31/7). Rangkaian perayaan hari raya ini akan dimulai dengan Salat Iduladha pada pagi hari. Kemudian akan ada penyembelihan hewan kurban, berupa kambing, domba, sapi, atau kerbau pada hari Iduladha dan tiga hari setelahnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>