Soal SK Berkarya, Kubu Muchdi Klaim Tanpa Bantuan Penguasa


AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menegaskan tidak ada tangan gaib kekuasaan di balik terbitnya Surat Keputusan (SK) terkait perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025.

SK tersebut diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Badar, SK tersebut terbit karena Berkarya di bawah Ketua Umum Muchdi PR melampirkan seluruh dokumen persyaratan yang diwajibkan.

“Kami melengkapi itu misalnya anggaran dasar perubahan yang dinotariskan, susunan pengurus yang dinotariskan, kemudian anggota absen yang hadir sesuai dengan permintaan 2/3 dari yang meminta Munaslub, kemudian yang hadir 50+1 yang meminta itu hadir semua,” kata Badar dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual pada Rabu (5/8/2020).

“Jadi, tidak ada celah bagi Kemenkumham untuk tidak menetapkan [hasil] Munaslub ini,” imbuhnya.

Pernyataan Badar tersebut sekaligus merespons Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Rusemy. Vasco sebelumnya menyatakan ada tangan-tangan gaib kekuasaan bila Kemenkumham menerima atau mengesahkan kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr.

Badar dalam responsnya terhadap Vasco juga menyebut bahwa setiap orang bisa bernarasi apapun seputar SK Kemenkumham yang telah diterima pihaknya.

Namun, ia menyatakan bahwa pernyataan Vasco itu merupakan bentuk halusinasi dari orang yang masih ingin mempertahankan ketidakberesan yang terjadi di tubuh Partai Berkarya selama ini.

“Apa yang disampaikan teman kami yang tidak pro Munaslub ini adalah bagian dari kegalauan atau apapun, halusinasi bagi mereka yang masih mempertahankan status quo ketidakberesan partai ini,” ucap Badar.

Vasco adalah pengurus Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang menentang Munaslub Berkarya, Juli 2020 lalu.

Ia sebelumnya meyakini Kemenkumham tidak akan mengesahkan kepengurusan Berkarya di bahwa kepemimpinan Muchdi Pr.

“Kalau ternyata memang nantinya Kemenkumham menerima atau bahkan mengesahkan, berarti tandanya memang ada permainan tangan tangan gaib kekuasaan di belakang itu,” ungkap Vasco, 13 Juli 2020.

Tak lama berselang, 5 Agustus 2020, Partai Berkarya kubu Muchdi Pr mengklaim telah mengantongi SK dari Kemenkumham terkait perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025.

Dalam SK tersebut nama Muchdi Pr tercatat sebagai Ketua Umum. Sementara Tommy Soeharto didapuk jadi Ketua Dewan Pembina. Untuk Sekretaris Jenderal tertulis nama Badaruddin Andi Picunang.

Saat dihubungi, Badaruddin Andi Picunang membenarkan SK Kemenkumham itu. SK tersebut Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 yang ditanda tangani oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 30 Juli 2020.

Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku sudah menerima SK dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>