Berita
Saat PSBB Masa Transisi, Pemprov DKI Tutup 31 Perusahaan Sementara
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak terkait protokol kesehatan Covid-19 di 3.177 perusahaan. Tercatat sejak PSBB masa transisi 6 Juni sampai 5 Agustus 2020, sejumlah perusahaan mendapatkan peringatan hingga ditutup sementara. “Dari jumlah itu ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak terkait protokol kesehatan Covid-19 di 3.177 perusahaan.
Tercatat sejak PSBB masa transisi 6 Juni sampai 5 Agustus 2020, sejumlah perusahaan mendapatkan peringatan hingga ditutup sementara.
“Dari jumlah itu ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua dan 31 ditutup sementara,” kata Andri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Dia menjelaskan, 24 dari 31 perusahaan tersebut ditutup sementara karena ditemukan karyawan terpapar Covid-19. Sedangkan tujuh perusahaan sisanya sempat ditutup sementara karena tidak patuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
24 perusahaan tersebut tersebut tersebar di lima kota administratif DKI Jakarta. Salah satunya ada delapan perusahaan yang ditutup di Jakarta Pusat.
“Dua perusahaan di Jakarta Barat, empat di Jakarta Utara, tujuh di Jakarta Timur, dan tiga perusahaan di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, tujuh perusahaan yang ditutup karena protokol tersebar masing-masing satu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
“Kemudian ada empat perusahaan di Jakarta Selatan,” jelas Andri.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sanksi denda terhadap pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebesar Rp 2,47 milliar.
Dia menyatakan total denda tersebut sejak PSBB periode kedua hingga masa transisi atau 3 Agustus 2020.
“Total denda secara keseluruhan sebesar Rp 2.470.710.000. Jumlah tersebut terdiri pelanggaran tidak menggunakan masker, fasilitas umum,” kata Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8).
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
JABODETABEK19/02/2026 19:00 WIBMobil Towing Milik Kepolisian Diderek Sudinhub
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
NUSANTARA19/02/2026 20:30 WIBDishub Kabupaten Bandung Sediakan 600 Kuota Mudik Gratis
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 21:16 WIBKomnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

















