Berita
Saat PSBB Masa Transisi, Pemprov DKI Tutup 31 Perusahaan Sementara
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak terkait protokol kesehatan Covid-19 di 3.177 perusahaan. Tercatat sejak PSBB masa transisi 6 Juni sampai 5 Agustus 2020, sejumlah perusahaan mendapatkan peringatan hingga ditutup sementara. “Dari jumlah itu ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak terkait protokol kesehatan Covid-19 di 3.177 perusahaan.
Tercatat sejak PSBB masa transisi 6 Juni sampai 5 Agustus 2020, sejumlah perusahaan mendapatkan peringatan hingga ditutup sementara.
“Dari jumlah itu ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua dan 31 ditutup sementara,” kata Andri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Dia menjelaskan, 24 dari 31 perusahaan tersebut ditutup sementara karena ditemukan karyawan terpapar Covid-19. Sedangkan tujuh perusahaan sisanya sempat ditutup sementara karena tidak patuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
24 perusahaan tersebut tersebut tersebar di lima kota administratif DKI Jakarta. Salah satunya ada delapan perusahaan yang ditutup di Jakarta Pusat.
“Dua perusahaan di Jakarta Barat, empat di Jakarta Utara, tujuh di Jakarta Timur, dan tiga perusahaan di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, tujuh perusahaan yang ditutup karena protokol tersebar masing-masing satu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
“Kemudian ada empat perusahaan di Jakarta Selatan,” jelas Andri.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sanksi denda terhadap pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebesar Rp 2,47 milliar.
Dia menyatakan total denda tersebut sejak PSBB periode kedua hingga masa transisi atau 3 Agustus 2020.
“Total denda secara keseluruhan sebesar Rp 2.470.710.000. Jumlah tersebut terdiri pelanggaran tidak menggunakan masker, fasilitas umum,” kata Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8).
-
JABODETABEK10/06/2026 23:00 WIBMantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI
-
NASIONAL10/06/2026 18:29 WIBEks Wakil Kepala BGN Sebut 26 Nama Diduga Terlibat Korupsi Program MBG
-
JABODETABEK10/06/2026 20:30 WIBTarif Transjabodetabek Bakal Naik, Pramono Anung: Pasti Tetap Disubsidi Pemprov DKI
-
NASIONAL10/06/2026 20:00 WIBDPR Minta Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih Dilakukan Ketat
-
NASIONAL10/06/2026 20:47 WIBKLH Gelar Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dan Envirotech di JICC
-
POLITIK10/06/2026 19:20 WIBAHY Disebut Paling Siap Jadi Cawapres Karena Faktor Ini
-
RIAU10/06/2026 19:45 WIBPolda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp8,48 Miliar, Klaim Selamatkan 32 Ribu Jiwa
-
POLITIK10/06/2026 21:00 WIBDua Faktor Ini Jadi Hambatan Gibran untuk Cari Pasangan Politik di Pilpres 2029
















