Berita
Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Corona, KPAI: Berisiko bagi Anak
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengizinkan kegiatan sekolah secara tatap muka dilakukan di zona kuning risiko penyebaran virus Corona. Keputusan ini disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah merevisi SKB 4 menteri dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka pada zona kuning, padahal sangat berisiko bagi anak-anak,” kata komisioner KPAI Retno Listyarti […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengizinkan kegiatan sekolah secara tatap muka dilakukan di zona kuning risiko penyebaran virus Corona. Keputusan ini disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah merevisi SKB 4 menteri dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka pada zona kuning, padahal sangat berisiko bagi anak-anak,” kata komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).
Retno mengatakan KPAI memandang hak sehat bagi anak-anak adalah prioritas pada masa pandemi virus Corona. Retno menyampaikan dampak terburuk bila anak-anak terpapar virus Corona.
“KPAI memandang bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah yang lebih utama di masa pandemi saat ini. Apalagi dokter Yogi dari IDAI dalam rapat koordinasi dengan Kemendikbud beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa anak-anak yang terinfeksi COVID-19, ada yang mengalami kerusakan pada paru-parunya,” ujar Retno.
KPAI juga mencontohkan kasus virus Corona di sekolah yang berada di zona hijau. Terdapat satu guru dan satu operator sekolah terpapar virus Corona di salah satu sekolah di Pariaman.
“Artinya, kalau ada satu siswa terinfeksi, 30 siswa lain harus dites. Kalau belum terbukti terinfeksi COVID-19, biaya tes tidak ditanggung pemerintah pusat. Jadi, kalau pas buka sekolah dan ternyata ada kasus COVID-19, siapakah yang akan menanggung biaya tes untuk 30 anak/guru di klaster tersebut,” ujar Retno.
Di samping itu, KPAI mengapresiasi Kemendikbud bahwa akhirnya kurikulum dalam situasi darurat atau kurikulum yang disederhanakan sudah dibuat, meski barangnya belum diketahui publik dan KPAI juga belum mendapatkan Permendikbud tentang standar isi dan standar penilaian.
“Sayangnya, Kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif,” kata Retno.
Pemerintah RI sudah memutuskan membuka sekolah di daerah zona kuning Corona. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka di zona kuning harus dilakukan dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
PAPUA TENGAH08/07/2026 20:45 WIBPolisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Seluruhnya Masuk DPO
-
NASIONAL08/07/2026 22:30 WIBKomisi III DPR Minta KPK Ungkap Tuntas Dugaan Gratifikasi Menteri Kehutanan
-
POLITIK08/07/2026 20:30 WIBPrabowo dan PM Modi Sepakat Perkuat Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme
-
NASIONAL09/07/2026 00:00 WIBKortas Tipidkor Geledah Restoran yang Pernah Dikaitkan dengan Jampidsus
-
OTOTEK08/07/2026 21:00 WIBAturan Baru, Google Berlakukan Backup Android Hitung Kuota Drive
-
NASIONAL08/07/2026 23:00 WIBPencairan BPNT Tahap III Dimulai Juli 2026, Kemensos Perbarui Penerima Berdasarkan DTSEN
-
NASIONAL08/07/2026 20:00 WIBKomisi XII Bakal Panggil Pihak Terkait Dugaan Sengketa Lahan PT Asmin Bara Baronang