Berita
RUU Ciptaker, Waketum Kadin: Bisa Wujudkan Daya Saing Industri
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani menilai adanya RUU Cipta Kerja bisa mewujudkan industrialisasi yang mampu menciptakan nilai tambah dan berdaya saing. Shinta menyatakan, industrialisasi tersebut akan berjalan dengan efektif melalui dukungan dari masuknya modal asing. “Tanpa investasi asing yang cukup untuk mengolah berbagai sumber daya alam, ekonomi akan […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani menilai adanya RUU Cipta Kerja bisa mewujudkan industrialisasi yang mampu menciptakan nilai tambah dan berdaya saing. Shinta menyatakan, industrialisasi tersebut akan berjalan dengan efektif melalui dukungan dari masuknya modal asing.
“Tanpa investasi asing yang cukup untuk mengolah berbagai sumber daya alam, ekonomi akan berhenti di ekstraktif saja,” katanya, Minggu (9/8/2020).
Menurut Shinta, kehadiran investor asing masih dibutuhkan karena penciptaan nilai tambah memerlukan biaya yang tidak sedikit dan belum bisa dipenuhi oleh pelaku usaha dalam negeri.
“Butuh teknologi, skill labour, best practices, dan ini tidak bisa dilakukan sendiri karena keterbatasan modal, skill human capital, dan know how,” ujarnya.
Shinta juga memastikan modal dalam negeri saat ini masih terbatas, yang terlihat dari tingkat saving rate masyarakat sekitar 30-33 persen, bandingkan dengan Singapura pada kisaran 46-51 persen.
“Ini menyebabkan Indonesia tidak punya cukup dana dalam negeri untuk memodali pembangunan infrastruktur pendukung, industrialisasi, dan menjaga stabilitas ekonomi,” katanya.
Karena itu, Shinta mengatakan, keberadaan investor asing, yang dapat terpenuhi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, dapat menyediakan modal, transfer pengetahuan dan teknologi yang berkualitas bagi industri lokal.
Dengan demikian, ia menegaskan, daya saing Indonesia akan meningkat dan mimpi diversifikasi industri di dalam negeri dapat segera tercapai.
-
RIAU23/04/2026 20:00 WIBKejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkrah
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 20:30 WIBKetahanan Pangan Mimika: Bulog Perkuat Jaring Pengaman Sosial bagi 27 Ribu Warga
-
OTOTEK23/04/2026 21:00 WIBMaret 2026, Daihatsu Berhasil Menjual 5.054 unit Gran Max
-
JABODETABEK23/04/2026 21:30 WIBBesok! Hari Transportasi Nasional, Pemprov DKI Gratiskan Transum
-
EKBIS23/04/2026 22:00 WIBMentan: Tidak Ada Kenaikan Harga Beras Meski Isu Biaya Kemasan
-
RAGAM23/04/2026 22:30 WIBOrang Tua Diminta Selektif Dalam “Sharenting” Untuk Cegah “Cyber Grooming”
-
NUSANTARA23/04/2026 23:30 WIBTNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
-
EKBIS23/04/2026 23:00 WIBJembatan Digital di Jalur Langit: Strategi Indosat Membantu Jamaah Haji Tetap Terhubung