Berita
Selama WFH, LBH Apik Catat 508 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta mencatat ada 508 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sejak periode Maret hingga awal September, khususnya selama bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dari total laporan itu, paling banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Selama pengaduan selama WFH, dari Maret sampai awal September, kami menerima […]
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta mencatat ada 508 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sejak periode Maret hingga awal September, khususnya selama bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dari total laporan itu, paling banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Selama pengaduan selama WFH, dari Maret sampai awal September, kami menerima 508 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Pengacara Publik dari LBH Apik, Uli Pangaribuan dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (5/9/2020).
Dari 508 kasus yang dilaporkan, tercatat ada 6 laporan kasus tertinggi, di antaranya adalah 168 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian 151 kekerasan gender berbasis online (KBGO), dan 52 kasus kekerasan dalam pacaran.
Selanjutnya tercatat ada 28 kasus pelecehan seksual, 23 kasus pidana umum dan 23 kasus perkosaan.
“Kasus tertinggi selama WFH itu tetap kasus KDRT, kenapa penting Raperda Bantuan Hukum, karena meningkatnya kasus selama WFH. Rata-rata kasus KDRT membutuhkan rumah aman. Makanya LBH Apik juga menginisiasi adanya rumah aman,” ucap dia.
Selain KDRT, ia juga menyoroti soal adanya peningkatan tajam laporan kasus KBGO. Pada tahun lalu, kata dia, pihaknya hanya menerima laporan kasus KBGO di bawah 50 kasus.
“Sekarang meningkat menjadi 151 kasus, karena semua aktivitas masyarakat itu melalui media online, jadi ini kasus yang paling tinggi juga,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, selama WFH, pihaknya menerima laporan melalui hotline dan email. Namun, kata dia, terkadang ada kendala yang dihadapi dalam proses menerima pengaduan itu.
“Kadang enggak semua mitra punya smartpohone, sehingga ketika dia hendak mengakses layanan bantuan hukum, agak kesulitan, karena harus menggunakan hotline,” kata dia.
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
-
NASIONAL07/10/2026 17:00 WIBDKPP Buka Aduan Publik untuk 76 Calon TPD
















