Berita
Manajer Wilayah PT Wijaya Karya Ditahan KP
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Manajer Wilayah PT Wijaya Karya, I Ketut Suarbawa, usai menjalani pemeriksaan. Salah satu petinggi perusahaan pelat merah itu merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, selain Ketut, KPK juga menahan Adnan (ADN) […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Manajer Wilayah PT Wijaya Karya, I Ketut Suarbawa, usai menjalani pemeriksaan.
Salah satu petinggi perusahaan pelat merah itu merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, selain Ketut, KPK juga menahan Adnan (ADN) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek yang jadi bancakan tersebut.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ADN dan IKT ditahan di rutan masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 29 September 2020 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2020 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” katanya di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (29/9/2020).
Sebelum ditahan, keduanya akan melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK.
“Sebelumnya akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di Rutan KPK Kavling C1 dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” kata Lili.
Sebelumnya, Adnan dan Ketut ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 14 Maret 2019 lalu. Keduanya diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
“Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp50 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan Waterfront city secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total nilai kontrak Rp117,68 Milyar,” kata Lili.
-
RAGAM21/04/2026 14:00 WIBKisah Pilu Anak Tunggal Kartini
-
FOTO21/04/2026 14:07 WIBFOTO: Barbuk Tindak Penyelundupan Manusia dengan Tersangka WNA Asal Pakistan
-
OTOTEK21/04/2026 14:30 WIBCek HP Kamu! 15 Aplikasi Ini Jadi Sarang Maling M-Banking
-
RAGAM21/04/2026 16:30 WIBPerlu Tau, Berikut Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan Dalam Wadah Plastik
-
DUNIA21/04/2026 12:00 WIBTurki: Aliansi Israel Bisa Picu Perang di Kawasan
-
OLAHRAGA21/04/2026 18:00 WIBReli Internasional Camel Trophy Jelajah Kalimantan Diikuti 48 Peserta
-
NUSANTARA21/04/2026 13:30 WIBDijemput Malam Hari, Pelajar Bantul Tewas Setelah Dikeroyok
-
POLITIK21/04/2026 13:00 WIBPDIP Ungkap Jokowi Khianati Banyak Tokoh

















