Berita
Wakil Ketua DPR: Tak Ada Kewajiban atau Larangan Nonton Film G30S/PKI
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tidak ada aturan yang mewajibkan atau melarang masyarakat menonton film G30S/PKI. “Sampai dengan sekarang, tidak ada aturan yang mengatur kewajiban menonton film G30S/PKI, tetapi juga enggak ada aturan yang kemudian melarang menonton film G30S/PKI,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/9). Menurutnya, […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tidak ada aturan yang mewajibkan atau melarang masyarakat menonton film G30S/PKI.
“Sampai dengan sekarang, tidak ada aturan yang mengatur kewajiban menonton film G30S/PKI, tetapi juga enggak ada aturan yang kemudian melarang menonton film G30S/PKI,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/9).
Menurutnya, film G30S/PKI bisa menjadi bahan sejarah, khususnya untuk generasi muda yang belum mengetahuinya. Namun dia mengingatkan bahwa film G30S/PKI tidak memperlihatkan peristiwa G30S/PKI secara detail karena terbatas dengan durasi.
“Karena itu sejarah, ya boleh-boleh saja kemudian untuk menjadi bahan masukan terutama ke generasi muda yang belum tahu. Tetapi, kalau kemudian detail peristiwa, pasti tidak bisa diakomodir dengan durasi yang kemudian juga terbatas,” ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Dasco menambahkan, situasi serupa juga berlaku untuk media televisi. Menurutnya, televisi boleh-boleh saja menayangkan film G30S/PKI.
“Itu sama juga dengan televisi. Televisi melihat nilai komersialnya sejauh mana, mungkin ada yang kemudian menayangkan, ada yang tidak menayangkan, itu juga bebas-bebas saja menurut saya,” ucap Dasco.
Pemutaran film G30S/PKI kembali mencuat jelang 30 September. Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menyelenggarakan nonton bareng film G30S/PKI.
Acara tersebut akan diselenggarakan serentak secara nasional pada 30 September 2020. Nobar akan dilakukan di masjid atau musala di wilayah masing-masing.
Kemudian mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo juga menyinggung kegiatan nonton film G30S/PKI. Gatot mengklaim dirinya dicopot karena memerintahkan jajarannya memutar film pada 2017.
Saat itu Gatot bersama Presiden Joko Widodo juga ikut menonton film G30S/PKI di Bogor. Pensiunan jenderal bintang empat itu mengklaim setelah memerintahkan menonton film G30S/PKI, seorang politikus PDIP memintanya berhati-hati.
“Saya bilang ‘terima kasih’, tapi justru saya gas karena ini benar-benar berbahaya, dan memang benar saya diganti,” kata Gatot.
Polri sebelumnya telah menyatakan tidak akan mengeluarkan izin kegiatan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI selama masa pandemi virus corona (Covid-19) karena keselamatan masyarakat adalah yang utama saat ini.
“Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9).
Meski demikian, kata Awi, pihaknya tidak melarang masyarakat apabila ingin menyaksikan film tersebut. Hanya saja kegiatan itu harus dilakukan secara pribadi dan tak membuat kerumunan.
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
-
NASIONAL03/09/2026 20:30 WIBBahas Perdagangan hingga Energi Nuklir, Prabowo dan Putin Dorong Konektivitas Maritim Dua Negara Pasifik