Berita
Wagub Mawardi Yahya Tegaskan Pemprov Sumsel Upaya Penertiban Menajemen Aset Daerah
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya memimpin rapat monitoring penanganan permasalahan Barang Milik Daerah (BMD) dan tunggakan pajak/retribusi yang juga diikuti oleh kab/kota se-Sumsel secara virtual di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (15/10/2020). Mawardi mengapresiasi atas kesepakatan dan kerjasama antara Pemprov Sumsel dengan KPK dan Kejati dalam rangka untuk menyelesaikan masalah […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya memimpin rapat monitoring penanganan permasalahan Barang Milik Daerah (BMD) dan tunggakan pajak/retribusi yang juga diikuti oleh kab/kota se-Sumsel secara virtual di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (15/10/2020).
Mawardi mengapresiasi atas kesepakatan dan kerjasama antara Pemprov Sumsel dengan KPK dan Kejati dalam rangka untuk menyelesaikan masalah aset di daerah dalam berbagai sektor. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel juga akan mendukung proses pendataan aset-aset yang bermasalah serta yang memiliki potensi masalah.
“Untuk teknisnya, Saya juga akan lakukan rapat lanjutan rapat khusus bersama OPD di pemprov Sumsel. Dan saya minta Bupati/Walikota se-Sumsel juga melakukan rapat dan diskusi khusus bersama OPD nya mengenai teknisnya, terutama terhadap aset-aset yang telah diserahkan ke kanwil kab/kota atau provinsi. Kemudian sampaikan surat supaya diadakan pendataan,” pintanya
Mawardi berkomitmen akan melakukan pendataan yang serius melalui agenda-agenda pendataan teknis termasuk pertanahan dan kendaraan yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel. Kemudian akan dilakukan inventarisasi untuk pendataan
“Saya ingin dalam teknisnya, ada keterbukaan pendataan dari Prov maupun Kab/kota. Serta mendukung upaya untuk membenahi tertib aset milik daerah. Karena tertib aset memberikan dampak yang baik dalam perekonomian daerah. Bahkan menjadi peluang meningkatkan pendapatan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator wilayah II KPK RI, Asep Rahmat Siwandha mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan tertib aset serta mendorong pemda melakukan perbaikan upaya manajemen asetnya. Menurutnya managemen aset dapat dilihat melalui aspek administrasi, inventarisasi, serta kepemilikan atau sertifikasi.
“Langkah awal yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan upaya sertifikasi dan juga memastikan aset yang diclaim juga dikuasai secara fisik bagi penggunanya. Maka Pemda juga diminta agar segera melakukan penertiban aset bagi aset-aset bermasalah dan berpotensi masalah juga penyelesaian pajaknya,” jelasnya, dalam siaran persnya yang diterima aktualitas.id, Rabu (21/10/2020).
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penyelamatan aset yang berpotensi maupun sedang bermasalah. Dan hal tersebut juga dibutuhkan sinergi dari semua pihak terkait. Sehingga kedepannya Pemerintah dapat berfokus pada optimalisasi penggunaan aset dan berimbas pada peningkatan PAD.
Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI, Wahyudi mengatakan kunci keberhasilan pengelolaan aset adalah pada inventerisasi dan pengguna anggaran yang melapor tiap tahunnya dan juga lebih baiknya agar dilakukan audit berdasarkan data yang ada.
“Kita siap mendampingi penyelamatan aset. Bahkan jika ada MoU maka perlu ada juga Surat Kuasa Khusus (SKK). SKK ini dapat menjadi legalisasi dan pendampingan,” tegasnya.
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram