Berita
Eddy Soeparno: UU Minerba Payung Hukum di Bidang Pertambangan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang Pertambangan, Energi dan Migas di satu tahun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin Di bidang pertambangan, kata dia, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang Pertambangan, Energi dan Migas di satu tahun pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin
Di bidang pertambangan, kata dia, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba)
“Ini adalah capaian tersendiri yang ditunggu sektor usaha dan dampaknya akan positif untuk pengembangan sektor pertambangan ke depannya,” kata Eddy, dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Dia menjelaskan perlu ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memperbesar bauran Energi khususnya Energi Baru dan Terbarukan.
Menurut dia, potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sangat besar mencapai 418 GW tapi yang saat ini termanfaatkan hanya 2,5 persen.
“Kami perlu menggenjot pengembangan energi Geothermal, Angin, Air dan tenaga Surya dalam waktu dekat ini. Percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT ini penting pelestarian lingkungan hidup dan mengurangi secara signifikan ketergantungan terhadap energi fosil,” kata mantan Direktur Investment Banking Group Asia Pacific di Merril Lynch ini.
Dia menyoroti pentingnya aksi cepat dan nyata untuk mencegah penurunan lifting migas yang secara konsisten dialami sejak beberapa tahun ini.
“Lifting migas kami tahun ini diperkirakan hanya 705 ribu barel per hari (bph) sementara kebutuhannya di dalam negeri sampai 2 kali lipat,” ujarnya.
Secara khusus, dia memperhatikan pada beberapa Investor Migas seperti Shell di proyek Masela dan Chevron di proyek IDD yang justru keluar dari Indonesia.
Untuk itu, dia berharap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan ini bisa membuat Indonesia lebih bersaing sebagai destinasi investasi di sektor migas.
“Secara lebih spesifik menurut saya perlu disegerakan revisi UU Migas agar potensi di sektor ini bisa terus dioptimalkan dan investasi besar yang dibutuhkan di sektor migas akan hadir di Indonesia,” tambah Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.
-
RIAU26/09/2026 19:30 WIBPedang Pora Iringi Kepergian Brigjen Hengki Haryadi
-
POLITIK27/09/2026 06:00 WIBPSI: Urusan Pemilu Kok Nggak Kelar-Kelar
-
DUNIA26/09/2026 21:00 WIBPelabuhan Minyak Saudi Diserang Houthi, Prancis Langsung Kirim Pasukan Elit
-
JABODETABEK27/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Berawan Seharian Minggu Ini
-
NUSANTARA26/09/2026 22:00 WIBTanggul Jebol! Banjir Setinggi Pinggang Hantam Aceh Tenggara
-
EKBIS26/09/2026 20:00 WIBStok Beras 4,6 Juta Ton, Amran Heran: Kenapa Harga Belum Turun?
-
NASIONAL26/09/2026 23:00 WIBTipu Investor Malaysia Rp58,5 Miliar, Kombes F Resmi Masuk ‘Kandang’ Propam
-
NASIONAL26/09/2026 19:00 WIBSahroni Desak Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar Tuntas