Saat Libur Cuti Bersama, Gubernur Banten Tak Larang Warga-PNS Berwisata


Gubernur Banten Wahidin Halim, Foto; Istimewa

AKTUALITAS.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim mengingatkan tempat wisata untuk melakukan pembatasan sosial saat libur cuti bersama pada 28 Oktober hingga 1 November. Ia tidak melakukan pelarangan bagi warga yang akan berwisata selama liburan di tengah pandemi Corona atau COVID-19.

“Pariwisata sudah kita ingatkan tetap melakukan pembatasan sosial, pariwisata terutama,” kata Wahidin di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B), Serang, Selasa (27/10/2020).

Wahidin menyebut hanya Kabupaten Lebak yang melakukan penutupan lokasi wisata. Ia menunggu respons kepala daerah lain mengenai imbauan atau permintaan penutupan lokasi wisata.

“Lebak termasuk menutup beberapa lokasi wisata, yang saya tunggu Serang dan Pandeglang,” katanya

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov pun tidak ia larang jika akan melakukan wisata. Dengan catatan bahwa mereka menerapkan protokol kesehatan dan bisa menjaga jarak. Begitupun dengan warga yang akan bepergian ke luar daerah, tetap menjaga dari terpapar virus.

“Nggak (dilarang), jangan nakutin rakyat,” ujar Wahidin singkat.

Di tempat terpisah, Kapolda Banten Irjen Fiandar memberikan imbauan bagi masyarakat yang sakit agar tak berlibur. Anjuran ini terkait wabah Corona yang belum terkendali.

“Untuk masyarakat yang hendak berlibur diimbau untuk mempersiapkan kesehatannya. Kalau sakit nggak usah jalan-jalan dulu, nggak usah jalan-jalan lah,” kata Fiandar hari ini di Pelabuhan Merak, Cilegon.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>