Berita
Resesi Ekonomi Akibat Pandemi, Hipmi Minta Keringanan Pajak
AKTUALITAS.ID – Di tengah beratnya perekonomian karena pandemi COVID-19, pengusaha muda meminta adanya keringanan pajak. Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Hipmi Jaya, Afifuddin Suhaeli Kalla bilang, stimulus pemerintah sektor perpajakan dan restrukturisasi kredit, sangat membantu pengusaha bertahan di tengah resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19. “Restrukturisasi, perpajakan, dan juga dari pemotongan pemotongan biaya-biaya lain oleh pemerintah […]
AKTUALITAS.ID – Di tengah beratnya perekonomian karena pandemi COVID-19, pengusaha muda meminta adanya keringanan pajak.
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Hipmi Jaya, Afifuddin Suhaeli Kalla bilang, stimulus pemerintah sektor perpajakan dan restrukturisasi kredit, sangat membantu pengusaha bertahan di tengah resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19.
“Restrukturisasi, perpajakan, dan juga dari pemotongan pemotongan biaya-biaya lain oleh pemerintah yang terkait dengan kegiatan usaha kami khususnya dampak stimulus cukup besar,” ujar Afifuddin dalam diskusi daring yang diselenggarakan BNPB di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Ia mengatakan, stimulus itu penting bagi pengusaha agar dapat bertahan karena pandemi COVID-19 membuat aktivitas bisnis berhenti dan mempengaruhi rencana bisnis. “Jadi kita harus menata ulang bisnis proses dan juga bisnis planning yang tadinya 2020 lumayan optimis, harus bergeser semua kita pindahkan ke 2021,” ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi, Ajib Hamdani mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membantu anggota Hipmi yang mengalami mengalami kesulitan modal dalam menjalankan usahanya.
“Yang kita temui di lapangan, rekan-rekan kesulitan permodalan ketika akan memulai kembali bisnisnya. Ini harus dicarikan jalan tengah, Hipmi bekerja sama dengan bank Himbara banyak memberikan kemudahan kredit bagi anggotanya terutama UKM,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Hipmi berupaya menjaga perkembangan UKM agar tidak lebih tertekan akibat pandemi. “Sekitar 70 persen anggota Hipmi merupakan pelaku usaha yang masuk dalam kategori UKM. Mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2008, kriteria UKM yakni modal sampai dengan Rp10 miliar,” katanya.
Ia mengharapkan, pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama dengan Hipmi dalam mengoptimalkan program pemulihan ekonomi nasional agar efektif di lapangan yang akhirnya mempercepat perbaikan ekonomi.
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 21:30 WIBDi Mimika, Banyak Pihak Bahas Nasib Pelayanan Kapal Perintis di Dermaga Sipu-Sipu Jita
-
NUSANTARA06/05/2026 22:00 WIBDua Korban Longsor di Kabupaten Bogor dan Cianjur Berhasil Ditemukan
-
DUNIA07/05/2026 08:00 WIBRibuan Tentara Israel Disebut Alami Gangguan Mental
-
JABODETABEK06/05/2026 22:30 WIBPolisi: Bahan Baku Narkoba Etomidate Dibawa Pelaku dari China
-
OASE07/05/2026 05:00 WIBDalil Puasa Wajib dan Sunnah yang Jarang Diketahui Umat Islam
-
NASIONAL06/05/2026 23:00 WIB71.744 Sekolah Bakal Direvitalisasi Tahun Ini
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 23:30 WIBLayanan Prima Jemputbola Adminduk lnklusif dan Ramah Disabilitas.
-
NASIONAL07/05/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: Sampah Harus Diubah Jadi Energi Bersih

















