Berita
TNI Harap Masyarakat Sadar Prokes Tanpa Perlu Diberi Tindakan Keras
AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jendral Achmad Riad berharap masyarakat tak perlu diberi tindakan keras oleh aparat berkaitan dengan kesadaran dalam penegakan protokol kesehatan pada masa pandemi. Masyarakat dikatakan semestinya menyadari hal-hal berkaitan protokol kesehatan pada masa pandemi tanpa ada penegakan disiplin dari aparat TNI dan Kepolisian. “Harapan kita ya mudah-mudahan masyarakat […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jendral Achmad Riad berharap masyarakat tak perlu diberi tindakan keras oleh aparat berkaitan dengan kesadaran dalam penegakan protokol kesehatan pada masa pandemi.
Masyarakat dikatakan semestinya menyadari hal-hal berkaitan protokol kesehatan pada masa pandemi tanpa ada penegakan disiplin dari aparat TNI dan Kepolisian.
“Harapan kita ya mudah-mudahan masyarakat juga tanpa harus dikerasin, bisa gitu lho, kembalinya bukan masalah kita petugas, tapi masyarakat kita semua,” kata Achamd di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).
Penegakan disiplin, kata dia, memang telah dilakukan aparat TNI yang terjun langsung bersama kepolisian untuk mengamankan warga berkaitan dengan pendisiplinan protokol covid-19.
Evaluasi juga kerap dilakukan berkaitan dengan tindakan tegas ini, apalagi kata dia, Presiden Joko Widodo telah memberi instruksi agar tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan bisa semakin ditingkatkan.
Namun kata dia, semua itu tak akan ada artinya jika masyarakatnya sendiri justru tidak sadar terkait disiplin diri dalam pencegahan pandemi ini.
“Enggak ada artinya kita nindak segala macam, terus kemudian [masyarakat] tidak melakukan, ya percuma juga. Artinya mari kira sama-sama,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya mulai dari Panglima TNI hingga Kapolri untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di lapangan selama masa pembatasan aktivitas sosial yang kini telah diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan,” tulis Jokowi di akun Twitter @jokowi, Senin (16/11).
Ia bahkan tak segan meminta jajarannya untuk melakukan pembubaran kerumunan jika ada pelanggaran protokol kesehatan.
“Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan,” tegas Jokowi.
-
RIAU26/06/2026 23:59 WIBKafilah Bengkalis Tuntaskan Registrasi MTQ Riau 2026, Bawa 70 Peserta Terbaik
-
NASIONAL27/06/2026 10:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Mafia Proyek Kemenhub
-
JABODETABEK27/06/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Berawan Sabtu Ini
-
POLITIK27/06/2026 17:30 WIBKunjungan Jokowi ke Lampung Diwarnai Penolakan, Baliho Dicopot hingga Muncul Seruan Demonstrasi
-
NASIONAL27/06/2026 04:00 WIBSudjatmiko Desak Pemerintah Selamatkan Rusun Keagamaan Rp1,7 Triliun
-
EKBIS27/06/2026 11:30 WIBEkonom: Operator Seluler Manipulasi Kuota Internet
-
POLITIK27/06/2026 07:00 WIBGerindra Tegaskan Belum Bicara Prabowo-Gibran 2 Periode
-
EKBIS27/06/2026 06:00 WIBWaka MPR Ingatkan Bahaya Jika Investasi Mulai Hengkang