Berita
Meski Haji 2020 Batal, Kemenag Habiskan Rp6,45 Miliar
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menghabiskan anggaran sebesar Rp6,45 miliar meski penyelenggaraan ibadah haji 2020 batal karena pandemi Covid-19. Menag Fachrul Razi mengatakan anggaran sudah disetujui bersama DPR pada 7 Juli lalu. Anggaran yang dipakai bersumber dari nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah. “Meskipun dalam tahun 1441 Hijriah/ 2020 Masehi tidak terdapat […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menghabiskan anggaran sebesar Rp6,45 miliar meski penyelenggaraan ibadah haji 2020 batal karena pandemi Covid-19.
Menag Fachrul Razi mengatakan anggaran sudah disetujui bersama DPR pada 7 Juli lalu. Anggaran yang dipakai bersumber dari nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah.
“Meskipun dalam tahun 1441 Hijriah/ 2020 Masehi tidak terdapat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi sebagaimana yang telah ditetapkan Keputusan Menag Nomor 494 Tahun 2020, namun Kementerian Agama tetap mengelola keuangan operasional ibadah haji,” kata Fachrul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Fachrul menjelaskan rapat tanggal 7 Juli menyepakati anggaran Rp7,19 miliar meski ibadah haji batal. Anggaran itu tetap dikucurkan untuk membuat gelang jemaah dan mencetak buku manasik haji.
Dari jumlah itu, Kemenag telah menggunakan Rp6,45 miliar per 31 Agustus. Sebanyak Rp2,71 miliar dipakai untuk membuat gelang dan Rp3,22 miliar untuk mencetak buku manasik haji bagi jemaah haji reguler.
Kemudian ada anggaran Rp236 juta untuk membuat gelang bagi jemaah haji khusus. Sebanyak Rp278 juta juga telah dipakai untuk mencetak buku manasik haji bagi jemaah haji khusus.
“Anggaran sebesar Rp7.194.288.838, realisasinya Rp6.455.264.838 atau 89,73 persen,” tutur Fachrul.
Sebelumnya, ibadah haji tahun 2020 dibatasi karena pandemi Covid-19. Indonesia batal mengirim 221 ribu jemaah haji karena mencegah penularan.
Karena pembatalan itu, Kemenag merealikasi anggaran Rp146 miliar yang semula untuk membiayai operasional haji. Kemenag dan Komisi II DPR pun bersepakat hanya menggunakan Rp7,19 miliar untuk meneruskan sebagian operasional haji yang bisa dipakai tahun depan.
“Memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya, dan tentunya Panglima TNI mendukung dalam arti kata memang Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah,” kata Riad kepada wartawan di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/11).
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
RAGAM12/07/2026 12:30 WIB5 Sayuran yang Baik untuk Penderita Asam Urat
-
EKBIS11/07/2026 23:00 WIBHadapi Musim Kemarau, Kementan Percepat Bantuan Pompa Air untuk Petani Subang
-
POLITIK12/07/2026 07:00 WIBDPR Bantah Kabar RUU Perampasan Aset Dicabut
-
POLITIK12/07/2026 13:00 WIBBagja: Informasi Intelijen Penting Cegah Kekacauan Pemilu
-
RAGAM12/07/2026 07:30 WIBBMKG: 14 Zona Megathrust Ancam Indonesia
-
OASE12/07/2026 05:00 WIB10 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Dahsyatnya Sholat yang Banyak Muslim Tak Sadari