Berita
Rincian Harga Emas Selasa, 1 Desember 2020
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini kembali turun. Harga emas berkurang Rp 4.000 dan parkir di level Rp 938.000 per gram. Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam butik Pulo Gadung, Selasa (2/12/2020). Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini berkurang Rp 5.000 ke level Rp 811.000 per […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini kembali turun. Harga emas berkurang Rp 4.000 dan parkir di level Rp 938.000 per gram.
Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam butik Pulo Gadung, Selasa (2/12/2020).
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini berkurang Rp 5.000 ke level Rp 811.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.
Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 938.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.465.000
Emas batangan 10 gram Rp 8.875.000
Emas batangan 25 gram Rp 22.062.000
Emas batangan 50 gram Rp 44.045.000
Emas batangan 100 gram Rp 88.012.000
Emas batangan 250 gram Rp 219.765.000
Emas batangan 500 gram Rp 439.320.000
Emas batangan 1.000 gram Rp 878.600.000
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
NUSANTARA23/03/2026 18:00 WIBSejumlah Pemudik di Hibur Dengan Pertunjukan Musik di “Rest Area”
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 19:30 WIBAksi Dramatis SAR Gabungan Selamatkan 8 Korban Kapal Karam di Ganasnya Muara Bokap
-
NASIONAL23/03/2026 19:00 WIBPresiden: Daripada di Korupsi Lebih Baik Untuk Makan Rakyat
-
RAGAM23/03/2026 20:00 WIBJangan Masak Langsung Makanan yang Dalam Keadaan Beku
-
JABODETABEK23/03/2026 21:00 WIB45 Personel Gulkarmat Dikerahkan Padamkan Kebakaran Rumah
-
NASIONAL24/03/2026 06:00 WIBUsai Libur Lebaran, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK

















